Pinjol Duha Syariah Resmi OJK, Salah Satu P2P Lending Sebagai Solusi Finansial Tanpa Riba

Pinjol Duha Syariah Resmi OJK, Salah Satu P2P Lending Sebagai Solusi Finansial Tanpa Riba

Pinjol duha syariah resmi OJK-Jabar Digital-

DISWAYJATENG - Di tengah maraknya fintech P2P lending yang menerapkan bunga sebagai bagian dari transaksi, kini hadir alternatif yang lebih sesuai dengan prinsip syariah Islam: P2P Lending Syariah. Salah satunya dari pinjol duha syariah yang resmi OJK.

Sekarang, tidak hanya pinjol konvensional saja yang banyak digunakan. Namun, pinjol syariah juga mengundang banyak peminat. Salah satu pinjol syariah yang banyak digunakan adalah pinjol duha syariah resmi OJK.

Pinjol duha Syariah resmi OJK ini konsepnya sama dengan platform pendanaan bersama lainnya, namun operasionalnya dijalankan sesuai dengan aturan agama. Selain keunggulannya yang mengedepankan system anti riba, platform pinjol duha syariah ini juga sudah resmi dari izin OJK.

Sebelum mengenal lebih jauh tentang pinjol duha Syariah resmi OJK, kenali lebih dulu P2P Lending Syariah. Jadi, Apa Itu P2P Lending Syariah?

BACA JUGA:Daftar Pinjol Tanpa DC Lapangan, Pengajuan Mudah dan Aman dari Penagihan Langsung

 

P2P Lending Syariah merupakan platform fintech pendanaan bersama yang mengikuti prinsip hukum agama Islam dalam operasionalnya. Ini berarti, transaksi di platform ini bebas dari unsur riba, gharar, maysir, tadlis, dharar, zulm, dan haram, sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor 117/DSN-MUI/II/2018. Dalam hal ini pinjaman Duha termasuk dalam platform P2P Lending Syariah.

Selama pandemi tahun 2020, P2P Lending Syariah telah memberikan pembiayaan sebesar Rp1.7 triliun, dari 10 platform yang ada. Luar biasa, bukan?

Salah satu contoh nyata dari P2P Lending Syariah adalah pinjaman online Duha Syariah legal. Platform ini diinisiasi oleh PT Duha Madani Syariah, memfasilitasi pertemuan antara pemberi dan penerima pembiayaan secara digital.

Keunggulan Pinjol Duha Syariah Resmi OJK

1. Pembiayaan Tanpa Riba

Duha Syariah menawarkan jenis pembiayaan multiguna, pembiayaan umrah dan wisata halal, serta pembiayaan produktif bagi UMKM, tanpa melibatkan riba. Setiap transaksi diatur berdasarkan prinsip Syariat Islam, menjaga keadilan dalam berbisnis.

BACA JUGA:4 Cara Menaikan Limit Spinjam, Bisa Naik Sampai Batas Maksimum 15 Juta

2. Transparan

Semua detail pembiayaan tersedia secara jelas sebelum pengajuan, tanpa biaya tersembunyi. Hanya ada margin atau ujroh yang diatur dalam akad perjanjian pembiayaan.

3. Terintegrasi dan Terotomatisasi

Melalui Duha Syariah, penerima dan pemberi pembiayaan mendapatkan akun virtual bank syariah. Sistem otomatis memberikan reminder saat jatuh tempo pembayaran, melalui SMS, email, atau notifikasi aplikasi.

BACA JUGA:Cari Pinjaman Online Limit Tinggi? Spinjam Ada Limit Sampai 12 Juta, Begini 10 Cara Daftarnya Agar di ACC

Jenis Pembiayaan di Pinjol Duha Syariah Resmi OJK

1. Pembiayaan Multiguna

Memungkinkan pembelanjaan di marketplace yang bekerja sama, seperti Duniahalal.com, Bhinneka.com, dan lainnya. Jangka waktu dan plafon pembiayaan bervariasi, dengan margin atau ujroh sebesar 1.5% - 2.5% flat per bulan.

2. Pembiayaan Wisata Halal, Umrah, dan Pendidikan

Untuk perjalanan religi atau pendidikan, dengan jangka waktu dan plafon pembiayaan yang fleksibel, serta margin atau umroh yang sama dengan pembiayaan multiguna.

3. Pembiayaan Produktif

Berupa invoice financing untuk UMKM, dengan jangka waktu, plafon, dan margin atau ujroh yang dapat disesuaikan.

Ingin Menjadi Pendana? Pinjol Duha Syariah Resmi OJK Juga Menyediakan Peluang

Mulai dari Rp100.000, Anda bisa memberikan pinjaman pembiayaan kepada penerima yang dipilih sendiri. Setelah memberikan pinjaman, Anda dapat memantau kinerja investasi melalui aplikasi.

Ingat, Bijak dalam Bertransaksi Digital

Sebelum bergabung dengan platform fintech lending, pastikan Anda memahami semua term & condition serta prosedur yang berlaku. Hindari transaksi dengan platform ilegal, dan pastikan platform tersebut telah mendapat izin resmi dari OJK serta tergabung dalam AFPI. Jadi, mari bertransaksi secara bijak dan cerdas.

Itulah ulasan mengenai pinjol Duha syariah resmi OJK yang perlu Anda tahu. Silakan bisa coba ajukan jika sedang membutuhkan solusi finansial(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: