400 PPPK 2023 Kabupaten Tegal Dilantik dan Terima SK Pengangkatan

400 PPPK 2023 Kabupaten Tegal Dilantik dan Terima SK Pengangkatan

PELANTIKAN - Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud, melantik 400 PPPK Formasi 2023, di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Sebanyak 400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 Kabupaten Tegal dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK). Pelantikan ini dipimpin Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud, di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, baru-baru ini. 

Usai melantik dan menyerahkan SK, Amir mengucapkan selamat kepada para PPPK tersebut. Menurutnya, PPPK ini merupakan sumber daya manusia pegawai yang sudah berpengalaman dalam mendukung pelaksanaaan tugas pemerintahan.

“Penerapan sistem merit akan diberlakukan dalam pekerjaan para PPPK, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal,” kata Amir.

BACA JUGA:93 Siswa MAN Kota Tegal Lolos SPAN PTKIN 2024

Amir juga berpesan kepada PPPK yang telah diangkat untuk dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab, dedikasi, integritas yang tinggi serta terus belajar dan meningkatkan kompetensi diri.

"Sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucapnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin menyampaikan bahwa proses pengadaan PPPK ini memakan waktu sekitar 9 bulan.

Dimulai dari unsur kebutuhan PPPK, pengumuman penerimaan, seleksi kompetensi, pengumuman hasil seleksi, pengangkatan calon PPPK, unsur penetapan nomor induk PPPK ke BKN dan penetapan nomor induk PPPK dari Kanreg I BKN Yogyakarta.

BACA JUGA:DPC PKB Kabupaten Pemalang Sepakati Gus Yusuf Khodori Sebagai Cagub Jateng

Dia mengungkapkan, sesuai dengan SK Mentri PANRB Nomor 546 tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan  Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Tegal formasi tahun 2023 terdiri dari tenaga guru 365 orang, tenaga kesehatan 10 orang dan tenaga teknik 33 orang.

“Dari formasi tersebut terisi sebanyak 400 formasi. Rinciannya, guru sebanyak 363 orang, formasi kesehatan sebanyak 6 orang dan formasi teknis sebanyak 31 orang,” ujar Mujahidin.

Adapun 400 formasi yang telah diangkat menjadi PPPK, masa hubungan perjanjian kerjanya selama lima tahun per 1 April 2024 sampai dengan 31 Maret 2029. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: