Pasti Disetujui, ini 7 Pinjaman Online Tanpa BI Checking Limit Tinggi yang Sudah Resmi Terdaftar OJK

Pasti Disetujui, ini 7 Pinjaman Online Tanpa BI Checking Limit Tinggi yang Sudah Resmi Terdaftar OJK

Pinjaman online BI checking limit tinggi resmi OJK--

BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol Tanpa BI Checking dan DC Lapangan yang Legal Terbaik 2024

Sedangkan untuk tenor pinjaman bisa disesuaikan dengan kemampuan debitur, yakni sampai 12 bulan. Untuk suku bunga yang dikenakan kisaran 0,79% per hari.

5. KoinWorks

KoinWorks menawarkan produk pinjaman tanpa BI checking yang bisa digunakan untuk bisnis, kesehatan, dan pendidikan. Limit maksimal yang ditawarkan bisa mencapai Rp2 miliar dengan tenor cicilan 24 bulan.

Proses pengajuan di KoinWorks memiliki keunggulan, yakni mudah dan cepat di acc. Selain itu, debitur bisa mencairkan pinjaman hanya dalam waktu singkat.

6. TunaiKita

Layanan penyedia pinjaman tanpa BI checking dari TunaiKita menawarkan produk kredit yang aman dan terpercaya. Anda bisa mengajukan pinjaman dengan dua jenis yang ditawarkan.

BACA JUGA:7 Pinjol Tanpa BI Checking Resmi OJK Terbaik 2024, Pengajuan Pinjaman Tanpa Cek Skor Kredit

Untuk limit pinjaman yang diberikan bisa mencairkan dana darurat sampai Rp20 juta dengan. Sedangkan untuk tenor pinjaman maksimal sampai 12 bulan.

Syarat untuk mengajukan pinjaman di TunaiKita juga mudah dan bisa cepat di acc. Selain itu, Anda bisa mendapatkan proses pencairan cepat dalam waktu kurang dari 24 jam.

7. Akulaku

Pinjaman online atau pinjol tanpa BI checking yang terakhir, yakni Akulaku. Produk pinjaman yang ditawarkan sudah cukup populer digunakan di Indonesia.

Pasalnya, Akulaku menawarkan kredit instan dengan plafon pinjaman hingga Rp2 juta dan tenor pinjaman maksimal 30 hari. Selain tidak memiliki BI checking, pengajuan pinjaman dana di Akulaku relatif cepat dan mudah cair.

Demikian informasi seputar layanan penyedia pinjaman online tanpa BI checking limit tinggi yang aman dan sudah resmi terdaftar OJK di 2024. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: