5 Pinjol Limit Besar Legal Terdaftar OJK yang Cocok Dimanfaatkan untuk Modal Usaha
Pinjol limit besar legal terdaftar OJK--
DISWAY JATENG - Berikut daftar pinjol limit besar legal terdaftar OJK 2024. Pinjaman online kini dapat menjadi solusi terbaik untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
Syarat yang diberikan untuk mengajukan pinjol lebih praktis dan mudah dibandingkan lembaga keuangan lainnya. Karena itu, Anda dapat memanfaatkan aplikasi pinjol limit besar legal terdaftar OJK.
Pinjol limit besar legal terdaftar OJK menawarkan keuntungan yang fleksibel kepada debitur. Layanan yang diberikan di platfrom di bawah ini juga memberikan bunga rendah dan tenor panjang.
Platfrom pinjol limit besar legal terdaftar OJK menjadi pilihan yang dapat Anda pertimbangkan untuk digunakan. Berikut daftar layanan pinjaman online yang dapat Anda gunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
BACA JUGA:4 Pinjol Legal Limit Tinggi Resmi Terdaftar OJK dan Bisa Cepat Cair
Daftar Pinjol Limit Besar Legal Terdaftar OJK Terbaru 2024
1. KoinWorks
Pinjol limit besar legal terdaftar OJK pertama, yakni dari KoinWorks. Produk pinjaman yang ditawarkan lebih fokus pada pinjaman modal usaha atau mengembangkan bisnis.
Limit pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp10 juta - Rp2 miliar dengan tenor cicilan fleksibel. Sedangkan untuk suku bunga yang diberikan mulai dari 0,75% hingga 1,67% per bulan.
Selain itu, keunggulan lain dari KoinWork yaitu bisa mencairkan pinjaman dengan cepat. Dengan ini, kebutuhan mendesakmu bisa terpenuhi dengan mudah tanpa halangan.
2. Permata KTA
Pinjaman online dari Permata KTA bisa digunakan untuk mendapatkan kredit sampai Rp300 juta. Sedangkan untuk suku bunga pinjaman yang diberikan mulai dari 0,88% dengan tenor cicilan maksimal 5 tahun.
BACA JUGA:5 Pinjol Legal Limit Besar dengan Tenor Panjang, Cicilan Ringan dan Tidak Dibebani Bunga Tinggi
Syarat mengajukan pinjaman di Permata KTA hanya membutuhkan KTP dan NPWP. Setelah itu, Anda bisa mencairkan pinjaman untuk berbagai kebutuhan seperti kebutuhan produktif atau konsumtif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: