5 Penyedia Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan dan Aman dari Penagihan Kasar

5 Penyedia Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan dan Aman dari Penagihan Kasar

Pinjol yang tidak ada DC lapangan--

DISWAY JATENG - Saat ini banyak platfrom pinjol yang tidak ada DC lapangan dan tanpa penagihan kasar. Karena itu, Anda bisa memanfaatkan platfrom di bawah ini agar terhindar dari ancaman atau teror.

Keberadaan debt collector penagih utang kini menjadi salah satu kekhawatiran debitur pada saat mengajukan pinjaman online. Dengan ini, Anda bisa memanfaatkan pinjol yang tidak ada DC lapangan terbaru 2024 resmi terdaftar OJK.

Pinjol yang tidak ada DC lapangan di bawah ini sudah resmi terdaftar OJK dan aman dari penagihan kasar. Anda bisa cek di web resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya tidak terjebak dalam menggunakan pinjol.

Artikle ini akan mengulas secara lengkap aplikasi mana saja yang aman dari ancaman debt collector. Berikut beberapa pinjol yang tidak ada DC lapangan dan aman dari penagihan kasar.

BACA JUGA:10 Daftar Pinjol Modal Foto KTP tanpa DC Lapangan, Syarat Mudah dan Cepat Cair

1. Finmas

Pinjol yang tidak ada DC lapangan pertama, yaitu Finmas. Produk pinjaman yang ditawarkan bisa cair dalam waktu singkat dan dana tersebut bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan.

Plafon pinjaman yang ditawarkan di pengajuan awal, yakni bisa mencairkan dana sampai Rp5 juta. Adanya limit yang diberikan ini bisa digunakan oleh nasabah untuk memenuhi kebutuhannya.

2. PinjamanGo

Pinjaman online tanpa Debt collcetor berikutnya, dari platfrom PinjamanGo. Anda bisa mengajukan pinjaman dengan nominal besar sampai Rp20 juta dengan tenor panjang.

Praktik penagihan yang dilakukan oleh PinjamanGo umumnya hanya akan dilakukan melalui SMS, telepon, atau email. Jadi, Anda tidak perlu panik jika ada debt collector yang datang ke rumah untuk menagih utang dengan penagihan kasar.

BACA JUGA:5 Pinjol Pasti Cair Tanpa DC Lapangan dan Penagihan hanya Lewat Telepon atau SMS

3. FinPlus

FinPlus merupakan pinjol yang tidak ada DC lapangan yang aman dan terpercaya untuk Anda gunakan. Meskipun tidak ada debt collector, legalitas platfrom ini sudah diawasi langsung oleh OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: