10 Daftar Layanan Pinjol Tanpa BI Checking Terdaftar di OJK Terbaru 2024, Aman dan Mudah untuk Digunakan

10 Daftar Layanan Pinjol Tanpa BI Checking Terdaftar di OJK Terbaru 2024, Aman dan Mudah untuk Digunakan

pinjol tanpa bi checking --foto ezytips

DISWAY JATENG - Daftar Pinjol tanpa BI Checking resmi OJK 2024 adalah hal penting yang harus kalian ketahui sebelum berniat melakukan peminjaman secara online.

Jangan beranjak dari artikel ini, karena pembahasan lengkap tentang pinjol tanpa BI Checking akan kalian dapatkan dibawah ini,

Saat ini pinjaman online alias pinjol legal sangat menjamur. Sama halnya dengan pinjol yang ilegal yang kini juga marak. Namun, Kami tidak menyarankan untuk pinjol ilegal karena risiko yang akan kalian tanggung sangatlah besar. Krena itu, kalian perlu memilih pinjol tanpa BI Checking yang legal terdaftar di OJK.

Syarat untuk peminjamannya pinjol ilegal biasanya cukup mudah dan sangat cepat. Namun, sebagian orang ingin pinjol tanpa BI Checking yang legal terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang aman dan terpercaya. 

Berikut 10 Daftar Aplikasi Pinjol Tanpa BI Checking resmi OJK Sehingga Aman Digunakan

BACA JUGA:6 Pinjol Pasti Cair Tanpa BI Checking yang Aman dan Terpercaya, Solusi yang Memiliki Riwayat Kredit Buruk

1. TunaiKita

Di aplikasi TunaiKita memiliki minimal peminjaman. Kalian jarus meminjam minimal Rp400 ribu dan maksimal Rp4 juta. Namun ada juga yang bisa meminjam sampai Rp5 juta bahkan hingga Rp20 juta.

2. Modalku

Di Indonesia, aplikasi Modalku lebih familiar sebagai kanal pendanaan digital bagi UMKM dengan basis teknologi finansial.

UMKM berpotensi dan pendana akan dihubungkan oleh Modalku supaya pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat.

Namun ada syarat yang harus kalian penuhi sebelum pinjam di Modalku yaitu harus memiliki Usaha Kecil Menengah (UKM) yang sudah berjalan minimal satu tahun atau lebih. Sedangkan beban bunga yang harus kalian  bayar adalah 12-24% setiap tahun.

BACA JUGA:Daftar Aplikasi Pinjol Tanpa BI Checking Terdaftar di OJK, Ketahui Keuntungan dan Risiko Sebelum Ajukan

3. JULO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: