9 Daftar Aplikasi Pinjol Limit Awal Tinggi yang Terpercaya dan Terdaftar di OJK, Limit Hingga Rp80 Juta

9 Daftar Aplikasi Pinjol Limit Awal Tinggi yang Terpercaya dan Terdaftar di OJK, Limit Hingga Rp80 Juta

pinjol limit awal tinggi terdaftar di ojk--foto samudranesia

DISWAY JATENG - Aplikasi pinjol alias pinjaman online terus menawarkan berbagai penawaran menarik kepada masyarakat Indonesia. Salah satu hal yang menarik yaitu pinjol limit awal tinggi yang sudah terdaftar di OJK

Dibawah ini ada beberapa pilihan pinjol limit awal tinggi yang bisa menjadi solusi alternatif buat kalian, seluruh aplikasi pinjaman online berikut ini juga rata-rata menawarkan proses peminjaman yang mudah.

Perlu diingat bahwa meskipun saat ini sudah ada banyak aplikasi pinjaman online, kalian perlu memilih aplikasi pinjol limit awal tinggi yang aman dan sudah terdaftar di OJK. 

Dalam upaya membantu dalam memilih aplikasi pinjol yang tepat, kami memberikan beberapa rekomendasi terkait pinjol limit awal tinggi yang terpercaya dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Berikut Daftar Rekomendasi Pinjol Limit Awal Tinggi yang Terpercaya dan Terdaftar di OJK  

BACA JUGA:10 Daftar Pinjol Limit Awal Tinggi dengan Bunga Rendah Terdaftar di OJK, Langsung Cair ke e-Wallet

1. Tunaiku 

Tunaiku adalah aplikasi pinjol dengan limit awal tinggi hingga Rp20 juta. Keunggulan lainnya adalah bunga yang rendah dan jangka waktu pinjaman yang fleksibel hingga 20 bulan. 

Pengguna juga dapat mengajukan pinjaman secara online tanpa perlu datang ke kantor fisik yang memberikan kenyamanan tambahan.

2. Indodana 

Indodana adalah salah satu pinjaman online resmi dengan limit besar yang menawarkan berbagai layanan finansial. Salah satunya adalah pinjaman online dengan limit besar hingga Rp15 juta yang telah terdaftar di OJK. 

Indodana menawarkan persyaratan yang mudah dan bunga yang rendah, menjadikannya pilihan menarik bagi nasabah

3. AdaKami 

Aplikasi AdaKami menawarkan pinjaman online dengan limit awal tinggi hingga Rp80 juta tanpa agunan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: