5 Penyedia Pinjol Tanpa BI Checking Cepat Cair Terbaru 2024, Aman untuk Digunakan
pinjol tanpa bi checking langsung cair --foto poskota
DISWAY JATENG - Kini pinjol alias pinjaman online semakin menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan disaat kondisi darurat. Namun, berikut ini kami informasikan pinjol tanpa BI Checking cepat cair yang terdaftar di OJK.
Dengan melalui pinjol tanpa BI Checking cepat cair kalian tidak perlu khawatir apabila ternyata kalian memiliki riwayat pinjaman yang kurang baik.
Pinjol tanpa BI Checking cepat cair 2024, saat ini ada banyak sekali aplikasi yang menawarkan pinjaman uang tanpa mengecek riwayat kredit nasabah.
Pinjol tanpa BI Checking cepat cair dan lebih mudah. Hanya perlu siapkan KTP sebagai syarat pengajuan KTA tanpa BI Checking dan kartu kredit. Selama proses verifikasi data, kalian dapat melakukannya secara digital dan online. Sebagai nasabah, ini memungkinkan untuk mengajukan pinjaman di mana saja dan kapan saja.
Daftar Pinjaman Online Terbaru 2024
1. Adakami
Pinjaman online tanpa BI Checking cepat cair yaitu AdaKami. Selain dapat diajukan tanpa jaminan, kalian juga bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp3 juta hingga Rp10 juta, dengan tenor pinjaman 3 bulan, 6 bulan hingga 12 bulan.
Besaran bunga untuk pinjaman ini adalah mulai dari 36% per tahun. Proses pengajuan pinjaman di AdaKami sangat cepat, bahkan dengan waktu maksimal 48 jam dana sudah dapat cair dan masuk ke rekening.
2. LINE Bank
LINE Bank by Hana Bank merupakan pinjaman tanpa pemeriksaan BI, dengan batas pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp100 juta. Bahkan, dengan penggunaan limit selama 30 hari, kalian tidak akan dikenakan biaya atau dapat disebut dengan istilah “pakai sekarang, bayar nanti.”
Untuk tenornya, tersedia pilihan 3, 6, 9, dan 12 bulan, bahkan kalian bisa bebas dari bunga selama 30 hari. Berikut adalah rincian lengkapnya:
- Rentang Usia Debitur: 21 – 55 Tahun
- Minimal Pendapatan Pertahun: IDR36.000.000
- Minimal Pendapatan Perbulan: Rp 3.000.000/bulan.
3. JULO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: