Daftar 6 Aplikasi Pinjol Tanpa BI Checking yang Populer di 2024

Daftar 6 Aplikasi Pinjol Tanpa BI Checking yang Populer di 2024

Pinjol tanpa BI checking yang populer di 2024--

DISWAY JATENG - Pinjol tanpa BI checking kini populer digunakan di Indonesia karena menawarkan kemudahan untuk mencairkan pinjaman. Simak artikel ini sampai tuntas untuk menjadi bahan pertimbanganmu jika ingin mengajukan pinjaman online.

Kemudahan untuk mengajukan pinjol tanpa BI checking kini menjadi daya tarik utama pengguna. Karena itu, Anda bisa mengajukan dana darurat di aplikasi berikut ini.

Sebelum mengajukan pinjaman Anda perlu mengecek legalitas setiap platfrom di website resmi OJK. Dengan ini, Anda bisa menggunakan pinjol tanpa BI checking yang sudah terdaftar di OJK dan aman untuk digunakan.

Kami sudah merangkum beberapa platfrom pinjol tanpa BI checking yang cocok untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Berikut beberapa pinjaman online yang tidak perlu melakukan pengecekan riwayat kredit sebagai syarat mengajukan pinjaman.

BACA JUGA:Kabur dari Penagihan Utang DC Lapangan Pinjol Dapat Menyebabkan 4 Risiko Merugikan ini

Daftar Pinjaman Online yang Populer di 2024 tanpa BI Checking

1. Tunaiku

Aplikasi pinjol tanpa BI checking pertama, yakni Tunaiku. Platfrom pinjaman satu ini dapat diajukan hingga Rp20 juta tanpa cek riwayat kredit.

Salah satu keunggulan Tunaiku adalah suku bunga yang rendah mulai dari 0,07% per hari. Tenor pinjaman yang ditawarkan juga cukup fleksibel, mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan.

2. Akseleran

Pinjaman online berikutnya dari Akseleran. Platfrom pinjaman satu ini dapat diajukan dengan syarat mudah dan proses pencairannya cepat.

Limit pinjaman yang diberikan minimal Rp2 juta, Anda bisa mengajukan pinjaman dengan limit lebih tinggi jika memenuhi ketentuan tertentu. Tenor pinjaman yang tersedia adalah antara 1 bulan hingga 12 bulan bisa disesuaikan dengan kemampuan Anda.

BACA JUGA:Begini Cara Menghadapi Teror DC Lapangan Pinjol Agar Kapok Menagih Utang, Nasabah Galbay Gak Perlu Panik

3. Modalku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: