Kabur dari Penagihan Utang DC Lapangan Pinjol Dapat Menyebabkan 4 Risiko Merugikan ini

Kabur dari Penagihan Utang DC Lapangan Pinjol Dapat Menyebabkan 4 Risiko Merugikan ini

Risiko jika nekat kabur dari DC lapangan pinjol--

DISWAY JATENG - Terlilit utang pinjaman online dan berkeniatan kabur dari DC lapangan pinjol? Berikut ulasan lengkap tentang risiko jika nekat kabur atau menghindari penagihan utang debt collector.

Salah satu risiko paling merugikan jika kabur dari DC lapangan pinjol, yakni dapat mempengaruhi skor kredit debitur. Selain itu, ada beberapa risiko lain yang dapat memberikan kerugian serius lainnya.

Bahaya jika mengabaikan utang bahkan bisa dibawa ke jalur hukum. Supaya tidak terjadi hal kerugian seperti itu, sebaiknya ketahui risiko apabila nekat kabur dari DC lapangan pinjol.

Kami sudah merangkum ulasan lengkap risiko apabila Anda kabur dari kejaran DC lapangan pinjol. Berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan supaya tidak terjadi berbagai hal merugikan.

BACA JUGA:Langkah dan Strategi Cara Cepat Melunasi Utang Pinjol Supaya Tagihan Tidak Menumpuk

Beberapa Risiko Jika Nekat Kabur dari DC Lapangan Pinjaman Online 

1. Terjadinya konflik antara kedua belah pihak

Risiko kabur dari kejaran utang DC lapangan pinjol pertama, yaitu dapat memicu terjadinya konflik. Konflik tersebut bisa jadi seperti serangan fisik atau verbal.

Dengan adanya kejadian seperti ini tentu saja merugikan kedua belah pihak. Selain itu, risiko merugikan pada poin pertama ini dapat dibawa ke jalur hukum jika ada hal yang merugikan.

2. Privasi yang Terganggu

Risiko merugikan lain jika Anda mengabaikan tagihan utang dari debt collector, yakni terganggunya privasi pribadi. Penyedia pinjaman yang mengutus DC akan terus-menerus menagih utang sesuai jam kerja

Apabila debitur sudah menunggak dalam waktu lama, maka pihak penagihanà ketiga akan mendatangi rumah. Kedatangan debt collector ke rumah tentu saja bisa menganggu kenyamanan nasabah.

BACA JUGA:DC Lapangan Pinjol Ilegal Meneror dan Melacak Debitur Galbay? Begini Langkah Efektif untuk Mengatasinya

3. Melanggar perjanjian yang sudah dibuat antara peminjam dan kreditur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: