7 Aplikasi Pinjol Legal Limit Tinggi yang Bisa Cair Hingga Puluhan Juta di Pengajuan Awal
Aplikasi pinjol legal limit tinggi 2024--
DISWAY JATENG - Rekomendasi aplikasi pinjol legal limit tinggi yang aman untuk digunakan dan menawarkan berbagai keuntungan. Artikel ini akan mengulas beberapa platfrom pinjaman online yang mudah diajukan dan bisa cepat cair.
Dengan memanfaatkan aplikasi pinjol legal limit tinggi Anda bisa mencairkan dana untuk digunakan berbagai kebutuhan mendesak. Keunggulan dari pinjaman online yakni mudah diajukan tanpa syarat ribet.
Untuk memastikan keamanan dari aplikasi pinjol legal limit tinggi pastikan Anda cek legalitas di website resmi OJK. Anda bisa melakukan cara ini sebelum mengajukan pinjaman agar terhindar dari platfrom penyedia pinjaman ilegal.
Kami sudah merangkum beberapa platfrom penyedia pinjaman online yang cocok digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Berikut beberapa aplikasi pinjol legal limit tinggi yang aman dan menawarkan keuntungan bagi pengguna.
BACA JUGA:6 Cara Agar DC Lapangan Pinjol Berhenti Menganggu dan Melakukan Intimidasi Kepada Nasabah Galbay
Daftar Aplikasi Pinjaman Online Legal Terbaru 2024 Limit Tinggi
1. Kredivo
Aplikasi pinjol legal limit tinggi yang pertama, yakni Kredivo. Platfrom pinjaman ini menawarkan pinjaman dengan tiga kategori peminjam atau pengguna.
Pengguna awal atau starter akan mendapatkan limit hingga 1 juta, untuk pengguna basic mendapatkan limit 3 juta. Sedangkan untuk pengguna premium bisa mendapatkan limit hingga 50 juta.
2. Tunaiku
Pinjaman online yang menawarkan limit tinggi berikutnya, yakni Tunaiku. Platfrom pinjol satu ini menawarkan dana pinjaman yang mudah untuk diajukan dengan proses cepat dan pencairan kilat.
Tunaiku bisa mencairkan dana darurat mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan tenor cicilan maksimal 12 bulan. Selain itu, Anda bisa mendapatkan suku bunga rendah kisaran 1% per bulan.
BACA JUGA:Utang di Bawah 1 Juta Apakah Didatangi DC Lapangan Pinjol? Begini Penjelasan Lengkapnya
3. Easycash
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: