7 Pinjol dengan Tenor Singkat, Cek agar Tidak Salah Mengajukan
PINJOL - 7 Pinjol dengan Tenor Singkat! Simak Agar Tidak Salah Mengajukan!--
DISWAY JATENG - 7 Pinjol dengan Tenor Singkat! Simak Agar Tidak Salah Mengajukan! Pinjol menjadi pilihan ketika ingin mengajukan pinjaman. Salah satu alasannya adalah karena pinjol menyediakan kemudahan dalam pinjamannya.
Bukan hanya itu yang menjadi pilihan banyak yang menggunakan pinjol ada alasan lain sepert tenor, bunga dan limit menjadi pertimbangan. Pinjol dengan tenor singkat ini juga harus menjadi perhatian.
Pinjol dengan tenor singkat ini tentunya sangat tidak disarankan jika membutuhkan pinjaman dana dalam jumlah besar. Karena kemungkinan galbay sangat besar sehingga tidak disarankan menggunakan aplikasi ini.
BACA JUGA : 6 Pinjol Bunga Rendah dengan Limit Tinggi yang Terdaftar dan Diawasi oleh OJK
Pinjol dengan tenor singkat ini wajib diperhatikan agar tidak salah mengajukan:
1. PinjamDuit
Pinjol dengan tenor singkat yang wajib Anda perhatikan adalah PinjamDuit. Dengan menawarkan tenor pinjaman 120 – 180 hari atau 4 hingga 6 bulan saja jangka waktu pinjaman yang ditawarkan.
Untuk tenor pinjaman juga tinggi mulai Rp 500 ribu hingga Rp 50 juta yang harus diperhatikan agar tidak galbay. PinjamDuit menawarkan bunga 0,07% per hari dan biaya layanan 0,23% per hari yang harus dipertimbangkan.
2. UKU
UKU merupakan salah satu aplikasi pinjol yang menawarkan tenor pinjaman singkat yang wajib menjadi perhatian sebelum meminjam. Dengan tenor pinjaman selama 90 – 180 hari saja yang ditawarkan.
Untuk bunga pinjaman hanya 0,3% per hari dan biaya layanan sebesar 14% per tahunnya. UKU menawarkan pinjaman dengan limit mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 12 juta saja tentu limit yang rendah.
3. PinjamYuk
Aplikasi berikutnya yang menawarkan pinjaman dengan tenor singkat adalah PinjamYuk. Yang menawarkan tenor pinjaman mulai dari 91-120 hari atau 3 hingga 4 bulan saja jangka waktu pinjamannya.
Untuk bunga 0,0388% per hari yang wajib menjadi pertimbangan sebelum mengajukan pinjaman. PinjamYuk menawarkan limit mulai Rp 500 hingga Rp 10 juta tentunya tidak terlalu tinggi.
BACA JUGA : 6 Pinjol Resmi OJK Limit Tinggi dengan Bunga Rendah yang Mudah untuk Diajukan
4. EasyCash
EasyCash menjadi aplikasi pinjol dengan tenor singkat berikutnya menawarkan tenor 93-180 hari saja. Tenor pinjaman ini patut menjadi bahan pertimbangan agar tidak berkibat galbay dikemudian hari.
Untuk limit pinjaman yang ditawarkan pun cukup tinggi mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 80 juta yang dapat diajukan. EasyCash juga menawarkan bunga 24% per tahun namun tidak memiliki biaya tambahan lainnya.
5. UangMe
Aplikasi berikutnya yang menawarkan tenor singkat adalah UangMe. Pilihan pembayaran pinjaman cukup singkat hanya 3 hingga 6 bulan tentu ini dapat menjadi pertimbangan terutama meminjam dalam jumlah besar.
Untuk bunga pinjaman UangMe 0,03% per hari dengan biaya layanan 0,266% per hari dan pajak 11% dari biaya layanan. Sedangkan limit pinjaman mulai Rp 400 ribu – Rp 30 juta yang dapat diajukan.
6. BantuSaku
BantuSaku menjadi aplikasi berikutnya yang menawarkan pinjaman dengan jangka pengembalian singkat. Hanya 91 hingga 180 hari pinjaman harus dikembalikan jika tidak ingin ada kredit skor.
Untuk limit pinjaman aplikasi ini menawarkan mulai Rp 1 juta hingga Rp 20 juta yang dapat dipilih sesuai keinginan. BantuSaku juga menawarkan bunga pinjaman rendah 36% saja per tahunnya.
7. Uatas
Pinjol dengan tenor singkat terakhir yang wajib Anda perhatikan adalah Uatas. Aplikasi ini menawarkan tenor pinjaman hanya 91 hingga 120 hari saja pilihan pengembalian pinjaman.
Menawarkan bunga pinjaman 14% per tahun dan biaya lainnya 2% dari pinjaman. Uatas menawarkan pinjaman dengan limit mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta yang dapat diajukan.
BACA JUGA : 8 Rekomendasi Pinjol Tanpa BI Cheking, Tenor Panjang dan Limit Besar
Pinjol dengan tenor singkat ini wajib diperhatikan terutama yang ingin mengajukan pinjaman dana dengan jumlah besar. Karena jika mengajukan pinjaman besaar, maka kemungkinan galbay sangat besar.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: