5 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Limit Tinggi yang Populer Digunakan di Indonesia

5 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Limit Tinggi yang Populer Digunakan di Indonesia

Pinjol bunga rendah limit tinggi 2024--

Pinjol bunga rendah limit tinggi berikutnya, yakni Kredivo. Aplikasi ini dikenal mudah untuk didaftarkan dan tentunya bisa mencairkan pinjaman dengan cepat.

Limit pinjaman yang diberikan bisa sampai Rp20 juta dengan tenor fleksibel. Selain itu, suku bunga yang diberikan hanya 2,6% sesuai aturan OJK.

Selain untuk mengajukan pinjaman tunai, aplikasi ini bisa Anda manfaatkan untuk belanja online dengan skema pembayaran cicilan. Dengan ini, kebutuhan mendesakmu bisa terpenuhi dengan cepat dan mudah.

4. Akulaku

Akulaku merupakan pinjol populer di Indonesia yang sudah terdaftar dan diawasi OJK. Bunga pinjaman yang dikenakan mulai dari 0,88% per bulan, bahkan ada yang 0% tergantung opsi tenor yang diambil.

BACA JUGA: Cara Mendapatkan Limit Tinggi di Aplikasi Pinjol, Begini 5 Langkah Cerdasnya

Plafon pinjaman yang diberikan mulai dari Rp2 juta sampai Rp10 juta. Tenor cicilan pembayaran yang ditawarkan mulai dari 6 sampai 12 bulan.

5. Easycash

Aplikasi atau platfrom pinjol bunga rendah dan limit tinggi selanjutnya yang aman untuk Anda gunakan yaitu Easycash. Menawarkan berbagai produk pinjaman dengan pengajuan mudah dan bisa cepat cair.

Platfrom ini sudah terdaftar dan diawasi OJK, jadi gak perlu panik ada penyalahgunaan data dan risiko kerugian lainnya. Pengajuan dan proses pencairan juga dapat diakses hanya melalui aplikasi lewat perangkat ponsel Anda.

Itulah beberapa aplikasi pinjaman online yang aman untuk Anda gunakan dan sudah populer di Indonesia. Jika berminat untuk menggunakan pinjol, sebaiknya pastikan jangan sampai galbay apabila sudah mengajukan pinjaman.

BACA JUGA: Hanya dengan KTP! 6 Pinjol dengan Limit Tinggi ini dapat Digunakan!

Demikian informasi lengkap seputar pinjol bunga rendah limit tinggi yang dapat memenuhi kebutuhan dana mendesakmu. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: