Turunkan Stunting, Pemerintah Kabupaten Tegal Gandeng Gen Z

Turunkan Stunting, Pemerintah Kabupaten Tegal Gandeng Gen Z

WORKSHOP - DP3AP2KB Kabupaten Tegal saat menggelar Workshop Pembuatan Media Kampanye Pencegahan Stunting Bagi Remaja, Kamis 21 Maret 2024.Foto:Yeri Noveli/jateng.diseway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI – Upaya untuk menurunkan stunting, berbagai langkah dilakukan Pemkab Tegal.

Kali ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal menggelar Workshop Pembuatan Media Kampanye Pencegahan Stunting Bagi Remaja.

"Kegiatan ini tujuannya untuk mendukung peran remaja dalam upaya percepatan penurunan stunting," kata Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Tegal Khofifah.

Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pemkab Tegal dengan Tanoto Foundation. Digelar di Ruang Rapat DP3AP2KB Kabupaten Tegal selama 2 hari, yakni pada Rabu 20 Maret 2024 hingga Kamis 21 Maret 2024.

BACA JUGA:Pengerukan Muara TPI Tanjungsari Kabupaten Pemalang Dimulai

Khofifah mengatakan, workshop diikuti oleh 58 peserta dari 18 Kecamatan yang mewakili unsur Forum Generasi Berencana (GENRE), Posyandu Remaja, Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R), IPPNU dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kabupaten Tegal.

"Tiap kecamatan ada perwakilannya," ujar Khofifah.

Dia mengungkapkan, bahwa angka prevalensi stunting Kabupaten Tegal pada tahun 2022 sebesar 22,3 persen turun 5,7 persen dari angka 28 persen di tahun 2021.

Sementara tahun 2023 masih menunggu hasil survey kesehatan Indonesia (SKI) dari Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA:TMMD Sengkuyung Tahap I di Kabupaten Pemalang Ditutup

“Kita berharap hasil angka stunting dapat turun sesuai target di angka 16 persen,” ucapnya.

Khofifah juga menjelaskan bahwa dalam Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2023 tentang Strategi Perubahan Perilaku Dalam Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023-2026 terdapat enam kata kunci yang harus disosialisasikan.

Pertama, ibu hamil dan remaja mengosumsi Tablet Tambah Darah (TTD).

Kedua, ibu hamil mengikuti kelas ibu minimal empat kali untuk edukasi gizi dan konseling.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: