Resmi OJK dan Cair Cuma Beberapa Menit Saja, Berikut 7 Daftar Aplikasi Pinjol Tanpa DC Lapangan di 2024

Resmi OJK dan Cair Cuma Beberapa Menit Saja, Berikut 7 Daftar Aplikasi Pinjol Tanpa DC Lapangan di 2024

Aplikasi pinjol tanpa dc lapangan resmi OJK-Tribun Banten-

DISWAYJATENG - Di bawah ini adalah daftar tujuh pinjol tanpa DC lapangan dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru 2024.

Saat ini, pinjol tanpa DC lapangan bisa menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang atau pinjaman dalam waktu singkat. Ada banyak perusahaan pinjaman online di Indonesia.

Pinjol tanpa DC lapangan dan memiliki bunga rendah, limit tinggi, dan jangka waktu yang panjang. Namun, ada satu hal yang perlu kamu ketahui sebelum kamu memutuskan untuk mengajukan pinjaman melalui aplikasi pinjol online.

Setidaknya, memilih pinjol tanpa DC lapangan yang sudah terdaftar di OJK akan memastikan bahwa operasionalnya dianggap sah.

BACA JUGA: 4 Cara Menghapus Data KTP di Pinjol untuk Menghindari Modus Penipuan Pinjol Nakal, Segera Lakukan

Ciri-ciri Pinjol Legal dan Aman sangat penting untuk diperhatikan agar kamu tidak terjebak dalam praktik pinjaman yang merugikan. Berikut beberapa ciri yang dapat membantu kamu mengidentifikasi layanan pinjaman online yang aman:

1. Terdaftar di OJK

Pinjol legal biasanya sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini menandakan bahwa layanan tersebut memenuhi standar regulasi dan dapat diandalkan.

2. Tidak Menawarkan Pinjaman melalui SMS atau Chat

Pinjol legal tidak akan menghubungi kamu melalui SMS atau pesan chat untuk menawarkan pinjaman. Mereka biasanya beroperasi melalui aplikasi resmi atau situs web mereka.

3. Bunga Transparan sesuai Aturan AFPI

Bunga yang ditawarkan oleh pinjol legal transparan dan tidak melebihi batas yang ditetapkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yaitu maksimal 0,8% per hari atau 24% per bulan.

BACA JUGA: 4 Daftar Pinjol Tanpa DC Lapangan ini Bisa Kamu Coba Jelang Lebaran 2024 Saat Keadaan Mendesak

4. Memiliki Alamat Kantor dan Identitas yang Jelas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: