Daftar 5 Pinjol Tanpa DC Lapangan Resmi OJK, Penagihan Utang Tanpa Kunjungan ke Rumah
Pinjol tanpa DC lapangan 2024--
DISWAY JATENG - Aplikasi pinjol tanpa DC lapangan saat ini banyak dicari oleh nasabah yang ingin mengajukan pinjaman tunai. Selain caranya yang mudah, pinjaman yang tidak ada d ebt collector lebih nyaman untuk digunakan.
Kebanyakan orang apabila menggunakan pinjol yang ada debt collector takut dengan cara penagihannya. Pinjol tanpa DC lapangan lebih aman digunakan dan pastinya debitur terhindar dari ancaman atau teror.
Seperti yang diketahui debt collector (DC) bertugas menagih dan mendatangi rumah nasabah jika telat membayar utang atau tagihan. Berbeda jika Anda menggunakan pinjol tanpa DC lapangan terbaru 2024 lebih aman dan tidak perlu takut didatangi ke rumah apabila telat bayar.
Pinjol yang menggunakan debt collector seringkali didapati menagih dengan ancaman atau teror. Karena itu, kami sudah merangkum beberapa pinjol tanpa DC lapangan supaya Anda terhindari dari praktik penagihan kasar.
BACA JUGA: Cara Melunasi Utang Pinjol yang Belum Lunas, Solusi Jitu Agar Cepat Keluar Dari Lilitan Utang
Daftar aplikasi pinjol tanpa DC lapangan terdaftar OJK 2024
1. Julo
Pinjol tanpa DC lapangan pertama, yakni dari aplikasi JULO. Platform pinjaman online satu ini sudah diawasi oleh OJK dan tidak menggunakan penagih pihak ketiga.
Pinajman yang ditawarkan mulai dari limit Rp500 ribu sampai Rp15 juta. Tenor yang diberikan juga panjang, tergantung pada limit pinjaman yang diajukan oleh nasabah, maksimal sampai 12 bulan.
Bunga pinjaman online dari julo tergolong rendah, yakni tidak lebih dari 3% sesuai ketentuan dari OJK. Selain itu, platfrom ini juga menawarkan berbagai keuntungan menarik lainnya.
2. Tunaiku
Tunaiku merupakan pinjaman online yang sudah mendapatkan izin dari OJK sejak 2014. Selain tidak menggunakan debt collector, platfrom pinjol satu ini dapat diajukan dengan mudah.
BACA JUGA: 5 Modus Penipuan DC Lapangan Pinjol Palsu Lewat Teror Sosial Media, Waspadai dan Jangan Sampai Lalai
3. KTA Kilat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: