Tarif Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Pemalang Naik Drastis

Tarif Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Pemalang Naik Drastis

KETERANGAN - Kepala Dinkes Pemalang dr Yules Nuraya saat memberikan keterangan terkait naiknya tarif keseharan.Foto:M Ridwan/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Sejak 5 Maret 2024 lalu, tarif pelayanan kesehatan di Kabupaten Pemalang naik drastis menjadi Rp20.000.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pemalang dr Yulies Nuraya membenarkan, tarif pelayanan kesehatan naik menjadi Rp20.000 di puskesmas-puskesmas per-tanggal 5 Maret 2024. Kebijakan dinaikannya tarif pelayanan kesehatan ini didasari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA:Haknya akan Dibayar, Ratusan Karyawan Pabrik Garmen di Kabupaten Pemalang Berjoget Bersama

"Dulu tarif pendaftaran Rp5.000, pemeriksaan Rp5.000. Sekarang tarif pendaftaran tidak ada, cuma pemeriksaan kesehatan Rp20.000,” jelasnya.

Menurutnya, tidak semua tarif layanan naik, hanya beberapa saja yang naik. Kenaikan tarif pelayanan kesehatan sudah ditetapkan sejak Januari lalu. Namun, kebijakan tersebut baru dilaksanakan Maret 2024 setelah dua bulan disosialisasikan.

“Kami harap masyarakat bisa memaklumi. Karena terakhir kenaikan tarif juga sudah lama, sejak tahun 2012 belum pernah menaikkan tarif,” kata Yulies.

BACA JUGA:Jamaah Masjid di Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang Adakan Kerja Bakti

Pertimbangan lainnya, saat ini puskesmas-puskesmas di Pemalang dikelola dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak Januari 2024.

“Sekarang BLUD, jadi kalau orang bayar Rp5 ribu, untuk beli obat kurang". tegasnya.

Namun, Yulies menegaskan, kesehatan masyarakat menjadi perhatian pemerintah. Bagi warga tidak mampu, pemerintah menjamin layanan kesehatan lewat program Universal Health Coverage (UHC).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: