Tak Perlu Resah, Inilah 6 Cara Hapus Data Pinjol Secara Aman dan Permanen Terbaru 2024

Tak Perlu Resah, Inilah 6 Cara Hapus Data Pinjol Secara Aman dan Permanen Terbaru 2024

cara hapus data pinjol secara aman dan permanen--foto jalan tikus

3. Menghubungi OJK 

Apabila masih merasa terganggu dengan ancaman pinjol padahal tak terikat utang, menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menjadi solusi jitu cara hapus data pinjol secara aman dan permanen.

Pihak OJK akan menerima  yang berkaitan dengan pinjaman online ilegal. Melalui laporan tersebut, penelusuran dan tindakan lebih lanjut dapat dilakukan.

Kalian dapat mengirimkan laporan ke OJK melalui beberapa platform berikut:  

BACA JUGA:5 Cara Ampuh Menghapus Data KTP di Aplikasi Pinjol Tanpa Ganti Kartu SIM Terbaru 2024

  • Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di www.ojk.go.id.
  • Alamat email OJK di [email protected].
  • WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157
  • Kontak resmi OJK di nomor 157.

5. Reset Ponsel 

Cara hapus data pinjol secara aman dan permanen lain yang bisa dilakukan agar data pada aplikasi pinjaman online tidak bocor adalah dengan mereset ponsel kalian ke pengaturan awal pabrik. Hal ini membuat tidak ada data yang dapat diretas. 

Namun, bila kalian mereset ponsel ke pengaturan awal pabrik artinya seluruh datamu yang tersimpan di ponsel, termasuk data-data penting akan ikut terhapus.

BACA JUGA:Tak Perlu Resah, Inilah Cara Hapus Data Diri di Pinjol Ilegal agar Tetap Aman dan Tidak Disalahgunakan

6. Menghapus Aplikasi Pinjol

Alternatif lain setelah menghapus data pada aplikasi yaitu dengan menghapus aplikasi pinjaman online. Kalian dapat melepas aplikasi tersebut pada ponsel dengan beberapa langkah berikut:  

  • Buka menu ‘Pengaturan’ pada ponsel.
  • Setelah itu, pilih ‘Aplikasi’.
  • Gulir hingga menemukan aplikasi pinjaman online yang terpasang pada ponsel.
  • Lalu, pilih ‘Uninstall’.
  • Selesai.

Demikian beberapa informasi mengenai cara hapus data pinjol secara aman dan permanen agar tidak di teror dan diancam oleh debt collector pinjol yang telah menggangu. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: