5 Modus Pinjol Ilegal yang Membahayakan Data Pribadi Nasabah, Bisa Menguras Saldo Rekening

5 Modus Pinjol Ilegal yang Membahayakan Data Pribadi Nasabah, Bisa Menguras Saldo Rekening

Modus pinjol ilegal yang membahayakan data pribadi nasabah--

3. Penawaran melalui chat WhatsApp atau SMS

Modus pinjol ilegal berikutnya yang dapat merugikan data pribadi, yaitu menawarkan pinjaman lewat SMS atau WA. Umumnya pinjol ilegal akan menawarkan pinjaman dengan limit yang besar tanpa syarat bunga rendah.

Jika kamu mendapatkan penawaran tersebut, sebaiknya jangan sampai tergiur. Cara tersebut merupakan jebakan yang diberikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menarik nasabah

Bahkan OJK sudah memiliki ketentuan kepada perusahaan fintech tidak boleh menawarkan produk pinjaman keuangan tanpa seizin pengguna melalui perangkat komunikasi pribadi. Platfrom pinjaman legal hanya diperbolehkan menawarkan pinjaman melalui aplikasi atau iklan.

BACA JUGA: Utang di Bawah 1 Juta Apakah Didatangi DC Lapangan Pinjol? Begini Penjelasan Lengkapnya

4. Penagihan palsu

Modus yang seringkali terjadi disetiap kasus pinjol ilegal yaitu mendapatkan tagihan palsu. Cara kerjanya yaitu menggunakan metode telepon dari nomor yang tidak terkenal dan menggunakan nama pinjol legal.

Selain melalui telepon, tagihan palsu bisa melalui SMS atau pesan WA. Abaikan tagihan tersebut jika kamu merasa tidak menggunakan pinjaman online, jika perlu diblokir.

5. Pharming HP

Modus pinjaman online ilegal dapat melakukan pharming dengan mengarahkan korban untuk mengklik web palsu. Tujuan tersebut biasanya dilakukan untuk mencuri data pribadi, nomor, informasi keuangan, dan lainnya.

Karena itu, kamu perlu waspada terhadap website palsu seperti online shope, bank, dan sejenisnya. Jika dicermati website palsu ini mudah untuk dikenali, karena menggunakan domain yang berbeda dengan aslinya.

Demikian informasi seputar modus pinjol ilegal yang membahayakan data pribadi nasabah. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: