Emak-emak, Pelajar dan Ojol Ikuti Sosialisasi Safety Riding di Polres Pemalang

Emak-emak, Pelajar dan Ojol Ikuti Sosialisasi Safety Riding di Polres Pemalang

HADIAH - Peserta safety riding yang bisa menjawab pertanyaan atau bisa mempraktikkan dapat hadiah beras dan sembako.Foto:M Ridwan/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Usai apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024. Polres Pemalang menggelar sosialisasi dan edukasi safety riding pada sejumlah ibu-ibu, pegiat otomotif, ojek online, mahasiswa dan pelajar.

“Safety riding menghadirkan peserta dari sejumlah komponen masyarakat, dengan harapan mereka dapat menjadi agen dalam menginformasikan kepada masyarakat. Tentang pentingnya tertib berlalulintas,” jelas Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya.

Dalam Safety riding, Polres Pemalang juga menguji kemampuan dan pengetahuan para peserta dalam mengendarai sepeda motor yang aman. Bagi peserta yang bisa menjawab pertanyaan dan mempraktkkan berkendara sepeda motor yang aman.

BACA JUGA:2 Petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Pemalang yang Meninggal Dapat Santunan Kematian

Dihadiahi satu paket beras dan sembako gratis. Dia mengimbau kepada para peserta dan seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang agar selalu tertib dalam berlalulintas.

“Kita tidak sendirian di jalan raya, sehingga perlu mengedepankan sikap toleransi dan menghormati pengguna jalan lain. Agar terwujud keselamatan dan keamanan dalam berlalulintas,” terangnya.

Kapolres menyampaikan, operasi difokuskan pada kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Dengan tujuan untuk mengurangi pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini merupakan cipta kondisi menjelang gelaran Operasi Ketupat Candi 2024. Gelaran operasi akan mengedepankan upaya preemtif dan preventif yang bersifat edukatif.

BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Tegal Adakan Operasi Pasar di 4 Lokasi

“Meskipun ada penegakkan hukumnya, kepolisian tetap mengedepankan langkah edukatif. Agar masyarakat paham dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” bebernya. 

Menurutnya, Operasi Kepolisian Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 dimulai pada tanggal 4 sampai 17 Maret 2024.

“Sebanyak sebelas pelanggaran lalu lintas menjadi target, dalam penindakan tilang secara manual maupun elektronik,” tegasnya.

Kapoles menuturkan, sebelas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan, yakni pengendara di bawah umur, berkendara sembari main ponsel. Berboncengan lebih dari satu orang di motor, tidak memakai helm SNI, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan dan memakai knalpot tidak sesuai standar.

BACA JUGA:Imigrasi Kabupaten Pemalang Bentuk Desa Binaan

“Selain itu mengemudi dalam pengaruh alkohol, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan plat nomor khusus palsu dan strobo tidak sesuai peruntukan, serta kendaraan melebihi muatan,” ujar kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: