Cara Melunasi Utang Pinjol yang Terlanjur Menumpuk, Perlu Kamu Tahu 8 Langkah Cerdas Ini

Cara Melunasi Utang Pinjol yang Terlanjur Menumpuk, Perlu Kamu Tahu 8 Langkah Cerdas Ini

cara melunasi utang pinjol yang menumpuk--foto radar tegal

Salah satu hal penting yang wajib dilakukan peminjam adalah membayar pinjamannya sesuai dengan waktu pembayarannya.

Prioritaskan sebagian pemasukan untuk membayar utang pinjaman online. Misalnya, alokasikan dana 20-30 persen untuk membayar pinjaman online atau pinjol.

BACA JUGA:Cara Melunasi Pinjol Agar Bebas Utang yang Efektif dan Ampuh, Ikuti Langkah ini Supaya Cepat Selesai

5. Evaluasi Pemasukan dan Pengeluaran

Kalian perlu mengevaluasi kondisi keuangan kalian saat ini. Cek pemasukan dan pengeluaran setiap bulannya. Waspada pada pengeluaran yang tak terduga. Pasalnya, pengeluaran bisa lebih besar daripada pemasukan. Cek mana saja bagian pengeluaran dan apa saja yang harus dikesampingkan selama harus melunasi utang.

6. Menghubungi Penyelenggara Pinjaman Online

Langkah selanjutnya yang dapat dilakukan adalah dengan menghubungi langsung penyelenggara pinjaman online atau pinjol tempat kalian meminjam uang.

Ajukan negosiasi mengenai pembayaran utang secara bertahap atau mencari solusi lain yang dapat membantu kalian untuk melunasi utang dengan lebih mudah.

7. Memanfaatkan Layanan Lembaga Keuangan Resmi

Selain itu, kalian juga dapat memanfaatkan layanan dari lembaga keuangan resmi seperti bank atau koperasi untuk mencari solusi pinjaman yang lebih terjangkau dan dapat membantu kalian untuk melunasi utang pinjaman online atau pinjol.

BACA JUGA:6 Daftar Pinjol Bunga Rendah Tanpa Biaya Admin Terbaru 2024, Hanya 5 Menit Langsung Cair

Beberapa lembaga keuangan juga menyediakan program restrukturisasi utang yang dapat membantu kalian untuk melunasi utang dengan lebih teratur.

8. Memanfaatkan Layanan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menyediakan layanan pengaduan melalui saluran pengaduan masyarakat (SPM) yang dapat diakses melalui website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kalian dapat mengajukan keluhan mengenai praktik pinjaman online atau pinjol yang merugikan dan meminta bantuan dalam menyelesaikan masalah utang pinjaman online yang dapat kalian hadapi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: