Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Bentuk Desa Binaan di Kabupaten Tegal

Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Bentuk Desa Binaan di Kabupaten Tegal

SOSIALISASI -Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Ari Widodo, saat memberikan sosialisasi.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang membentuk desa binaan Imigrasi di Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi.

Tujuannya untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Ari Widodo mengatakan, di Desa Suradadi merupakan sentral para pelaut yang berlayar di luar negeri. Karena itu, pihaknya membentuk desa binaan di desa tersebut.

"Kami sengaja memberikan sosialisasi kepada para nelayan di Suradadi agar mereka jangan sampai menjadi korban TPPO maupun TPPM," katanya.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Tegal Mulai Rekapitulasi Suara, Dijaga Ketat Aparat Kepolisian

Adapun, materi sosialisasi yang diberikan yakni pemahaman dan edukasi tentang pentingnya memilki dokumen legal dan sah untuk bekerja di luar negeri. Diantaranya, dokumen kependudukan, paspor dan lainnya.

"Sehingga para pelaut bisa aman saat bekerja di luar negeri," ujarnya. 

Dia melanjutkan, kegiatan ini juga sekaligus untuk membangkitkan kewaspadaan (awareness) masyarakat. Sehingga masyarakat tidak mudah jatuh pada rayuan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:Warga Petarukan Kabupaten Pemalang Serbu Pasar Murah

Sebab biasanya, para pelaku TPPO atau TPPM akan menjanjikan dapat membantu mengurus dokumen untuk bekerja di luar negeri yang tidak sesuai dengan prosedur. Tapi akhirnya, menyulitkan bagi para pelaut.

Ari menyebut, kegiatan sosialisasi ini merupakan bukti peran serta imigrasi sebagai instansi yang memfasilitasi pembangunan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan dokumen keimigrasian (paspor) yang legal dalam rangka perjalanan ke luar negeri untuk bekerja.

"Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh yang baik untuk desa-desa lainnya di wilayah Kabupaten Tegal, dimana banyak masyarakatnya yang mengadu nasib sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri," imbuhnya. 

BACA JUGA:Imunisasi di Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang Putus Rantai Virus Polio

Sementara itu, Kepala Desa Suradadi Tri Susanto mengatakan, warganya banyak yang bekerja sebagai PMI di luar negeri. Jumlahnya mencapai ratusan orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: