5 Pinjol Syariah Terbaru 2024 yang Dapat Memenuhi Kebutuhan Jelang Ramadhan
Pinjol syariah terbaru 2024 yang dapat memenuhi kebutuhan jelang ramadhan--
Salah satu pinjol syariah terbaru 2024 berikutnya, memberikan layanan keuangan mudah tanpa agunan dan pencairan cepat. Platfrom ini mengharuskan pengguna untuk menjadi anggota mitra keuangan syariah yang telah menjalin kerja sama dengan Ammana.
Proses yang diberikan layanan pinjaman ini lebih mudah tanpa perlu agunan. Layanan keuangan yang diberikan juga merupakan pinjaman yang sesuai dengan prinsip keuangan Islam.
4. Duha Syariah
Pinjol dari Duha Syariah menawarkan 2 jenis produk pinjaman, yaitu pinjaman konsumtif dan pinjaman religi. Plafon pinjaman konsumtif hingga Rp20 juta, sedangkan pinjaman religi hingga Rp30 juta.
Pinjaman syariah ini menawarkan solusi pinjaman yang mengikuti prinsip agama Islam. Hal ini dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin melakukan pinjaman tetapi ingin tetap mengikuti aturan syariah.
BACA JUGA:Ini Waktu Penagihan DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah
5. Investree
Merupakan layanan pinjaman P2P lending yang menyediakan produk pinjaman konvesional dan syariah. Pengguna bisa mendapatkan pinjaman dengan invoice sebagai agunan.
Tak hanya itu, pengguna juga dapat mengajukan pinjaman melalui online dan cepat cair. Pinjol ini menawarkan imbal hasil yang sangat menarik bahkan sampai 20% per tahun.
Tenor pengembalian pinjaman yang diberikan bisa mencapai 180 hari, sangat menguntungkan bukan? Selain itu, nasabah bisa mendapatkan 80% nilai tagihan maksimal sampai Rp2 milliar.
Supaya Anda tidak terjebak platfrom ilegal pastikan cek secara berkala di situs resmi OJK. Dengan ini debitur bisa terhindar dari praktik ilegal yang dapat merugikan kedepannya.
BACA JUGA:147 Daftar Pinjol Ilegal yang Diblokir OJK Terbaru, Jangan Sampai Salah Mengajukan Pinjaman Online
Demikian informasi seputar pinjol syariah terbaru 2024, yang dapat kamu gunakan untuk memenuhi kebutuhan jelang ramadhan. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: