Ciri Pinjol Legal dan Ilegal, Berikut Daftar Pinjol Ilegal Tanpa KTP 2024

Ciri Pinjol Legal dan Ilegal, Berikut Daftar Pinjol Ilegal Tanpa KTP 2024

Daftar pinjol ilegal tanpa KTP terbaru 2024-Polhukam-

Sebaliknya, agen penagihan yang tidak memiliki sertifikat resmi tidak terlibat dalam pinjol ilegal dan proses penagihannya sering kali melanggar hukum dan tidak sesuai dengan peraturan OJK.

8. Risiko jika terjadi gagal bayar

Risiko jika terjadi gagal bayar pada pinjol legal adalah peminjam yang gagal melunasi pinjaman setelah 90 hari dapat dimasukkan ke dalam daftar hitam Pusat Data Fintech.

Di sisi lain, di lubang jarum ilegal, peminjam yang gagal bayar dapat menghadapi ancaman, intimidasi, dan bahkan pelecehan. Selain itu, informasi pribadi peminjam dapat disebarkan di internet dan media sosial.

Daftar pinjol ilegal yang tidak menggunakan KTP

Di bawah ini adalah daftar pemberi pinjaman ilegal tanpa KTP yang tidak memerlukan pembayaran Galbay dan aman:

1. Dana Seger

2. Pinjaman Tunai

3. Daun Hijau

4. Kredit Cepat

5. Pinjol Kami

6. Digi Pinjam

7. Dana Sayang

8. Tujuh Pinjaman

9. Uang Beruntung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: