6 Pinjol Modal KTP, Bunga Rendah dan Legal Terdaftar OJK Langsung Cair

6 Pinjol Modal KTP, Bunga Rendah dan Legal Terdaftar OJK Langsung Cair

Pinjol modal KTP bunga rendah legal terdaftar OJK--

DISWAY JATENG - Berikut daftar pinjol modal KTP bunga rendah, bahkan ada yang menawarkan cicilan 0%. Pinjaman online kini marak digunakan sebagian orang untuk memenuhi kebutuhan mendesak.

Kemudahan yang ditawarkan pinjaman online mulai dari syarat, pencairan, dan lainnya menjadi alternatif kebutuhan uang mendesak bagi sebagihan orang. Pinjol modal KTP bunga rendah bahkan bisa diajukan tanpa perlu selfie atau verifikasi wajah.

Besaran bunga yang ditetapkan setiap platfrom tentunya memiliki ketentuan masing-masing. Tetapi kini tenang saja, ada pinjol modal KTP bunga rendah yang menawarkan cicilan ringan bahkan sampai 0%.

Sebelum mengajukan pinjaman pastikan Anda menggunakan platform legal terdaftar OJK supaya tidak ada kerugian mendatang. Simak di bawah ini beberapa aplikasi pinjol modal KTP bunga rendah legal terdaftar OJK terbaru 2024.

BACA JUGA:6 Cara Melunasi Utang agar Tidak Didatangi DC Lapangan Pinjol ke Rumah

Daftar Pinjol Modal KTP Bunga Rendah Legal Terbaru 2024

1. Kredit Pintar

Aplikasi pinjol modal KTP bunga rendah legal terbaru 2024 yang pertama yaitu Kredit Pintar. Platfrom pinjaman satu ini dapat diunduh secara gratis, meskipun ada biaya adminnya.

Keunggulan pinjaman satu ini yaitu proses pengajuan dapat dilakukan melalui LinkAja, meningkatkan tingkat keamanan transaksi. Tak hanya itu, suku bunga yang diberikan juga rendah beserta tenor panjang.

2. Julo

Julo merupakan aplikasi pinjaman online yang dapat dikembangkan oleh PT Julo Teknologi Finansial. Aplikasi satu ini dapat diunduh gratis di playstore atau appstore.

Aplikasi pinjaman satu ini menawarkan berbagai keunggulan menarik, antara lain batas maksimum pinjaman sampai Rp15 juta. Selain itu, suku bunga yang diberikan rendah dan tenor waktu cicilan panjang sampai 9 bulan.

BACA JUGA:Bolehkah DC Lapangan Pinjol Datang ke Kantor atau Tempat Kerja? Begini Peraturan Penagihan yang Benar

3. Tunai Kita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: