Ini Pesan Wali Kota Tegal saat Gunakan Hak Pilihnya di TPS 57 Kelurahan Brebes

Ini Pesan Wali Kota Tegal saat Gunakan Hak Pilihnya di TPS 57 Kelurahan Brebes

BERSAMA-Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama istri Roro Kusnabilla Erfa menggunakan hak pilihnya di TPS 57.Foto:Meiwan Dani R/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, BREBES - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 57 Jalan Ahmad Yani Kelurahan BREBES, Kabupaten BREBES. Menggunakan baju lurik dan blangkon, Dedy Yon Supriyono didampingi istri, Roro Kusnabilla Erfa.

"Saya bersama istri mencoblos di TPS 57," kata Dedy.

BACA JUGA:Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Kebut Akreditasi PAUD

Setiba di TPS 57 Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Wali Kota bersama istri mendaftarkan diri di bagian pendaftaran. Wali Kota memperoleh lima surat suara diantaranya surat suara Presiden dan Walik Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Usai mencoblos, Wali Kota beserta istri memasukkn surat dimasukan kedalam kotak suara. Terakhir, Wali Kota mencelupkan jari kedalam tinta sebagai tanda sudah memberikan hak pilihnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: