Aplikasi Pinjol Langsung Cair, Minimal Pinjaman Rp 500 ribu!
PINJOL - Aplikasi Pinjol Langsung Cair! Aman dan Terpercaya!--
DISWAY JATENG - Pinjaman online atau pinjol merupakan salah satu metode pinjaman yang banyak diminati. Dengan persyaratan yang mudah dan pencairan dana yang cepat. Pinjol langsung cair menjadi salah satu aplikasi yang paling banyak dicari terutama bagi yang membutuhkan dana cepat.
Persyaratan mudah dengan bunga serta tenor pinjaman yang bersahabat menjadi incaran nasabah. Aplikasi pinjol langsung cair juga banyak diminati bagi debitur yang membutuhkan dana dalam waktu singkat.
Pinjol langsung cair yang memiliki banyak keunggulan jarang menyediakan pinjaman dengan limit kecil. Namun, banyak dibutuhkan nasabah yang butuh cepat.
Pinjol langsung cair memiliki limit pinjaman yang rendah mulai Rp 500 ribu. Terutama pinjaman tersebut digunakan untuk kebutuhan pokok yang mendesak akan menjadi solusi cepat. Berikut rekomendasi aplikasi pinjol langsung cair yang bisa Anda ajukan.
BACA JUGA : Daftar 15 Pinjol Legal yang Ada DC Lapangan Terbaru 2024 Serta Waktu Penagihan Debt Collector ke Rumah
1. Akulaku
Pinjol langsung cair yang pertama adalah Akulaku, aplikasi pinjaman online yang satu ini memiliki banyak keunggulan. Menyediakan layanan pinjaman online dengan limit minimal Rp 500 ribu hingga Rp 15 juta.
Bukan hanya limit yang bervariasi, jangka waktu pembayaran atau tenor pinjaman pun bervariasi dan jangka panjang. Dengan jangka waktu minimal 15 bulan tentunya akan membuat nasabah lebih leluasa dalam mengajukan pinjaman.
2. DanaBijak
Selanjutnya ada aplikasi DanaBijak yang memiliki tenor yang singkat karena limit pinjaman yang ditawarkan pun relatif sedikit. Yang tentunya dengan jumlah pinjaman yang sedikit nasabah dapat melakukan pelunasan dengan waktu yang singkat pula.
Dengan nominal pinjaman minimal Rp 500 ribu dan maksimal Rp 3 juta dengan limit yang kecil ini tentunya memiliki tenor atau jangka waktu pinjaman yang singkat. Yakni tenor pinjaman hanya 30 hari saja.
3. DanaRupiah
Berikutnya aplikasi pinjol langsung cair ada DanaRupiah menawarkan pinjaman dengan proses yang cepat dan bunga yang sesuai aturan OJK. Belum lagi aplikasi ini menjadi aplikasi kepercayaan nasabah yang melakukan pinjaman online.
Dengan jangka waktu pinjaman hingga 12 bulan yang tentunya cukup lama untuk limit pinjaman yang sedang. Limit minimum pinjaman pada aplikasi DanaRupiah adalah Rp 500 rupiah hingga Rp 10 juta rupiah saja.
BACA JUGA : 40+ Daftar Pinjol Legal Resmi OJK Terbaru 2024, Penagihan Tanpa Teror dan Aman Digunakan
4. OK Bank
Pinjol langsung cair lainnya adalah OK Bank yang merupakan platform penyedia layanan KTA atau Kredit Tanpa Agunan atau jaminan. Bukan hanya itu keunggulannya, ada limit pinjaman hingga tenor yang menjadi kelebihannya.
Dengan limit pinjaman yang sangat lama namun bervariasi hingga 5 tahun jangka waktu pinjamannya. Dan memiliki limit pinjaman yang cukup besar hingga Rp 200 juta tentunya sangat fleksibel jika ingin digunakan.
5. PinjamYuk
Aplikasi pinjol yang terakhir adalah PinjamYuk, aplikasi ini merupakan aplikasi pinjaman online yang mudah dan pasti cepat cair. Tentunya dengan banyak keunggulan dan kemudahan dalam pengajuannya.
Dengan limit pinjaman yang bervariasi mulai dari Rp 200 ribu, Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. Bukan hanya itu pengajuannya pun tanpa perlu menggunakan KTP dan memiliki tenor pinjaman yang beragam tergantung pada nominal pinjaman.
BACA JUGA : 4 Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan dan Tidak Masuk SLIK OJK Terbaru 2024
Diatas merupakan pinjol langsung cair yang tentunya memiliki limit yang rendah sehingga dapat digunakan dalam keperluan apapun. Dengan limit pinjaman Rp 500 ribu dapat memudahkan calon peminjam.
Terutama yang ingin meminjam namun dengan jumlah yang kecil karena ada kebutuhan terdesak yang hanya memerlukan sedikit dana saja. Namun dengan limit yang kecil tentunya jangka waktu pembayaran pun singkat.
Jangan khawatir, apliakasi pinjol dengan limit Rp 500 ribu tersebut tentunya sudah legal. Yang berarti setiap kegiatan keuangannya diawasi OJK.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: