Bawaslu Kota Tegal Lakukan Pengawasan Masa Tenang

Bawaslu Kota Tegal Lakukan Pengawasan Masa Tenang

BERSAMA-Wartawan Radar Tegal Meiwan Dani Ristanto, Komisioner Bawaslu Sukristo, Ketua Bawaslu Fauzan Hamid dan Komisioner Bawaslu Nur Aliah Saparida.Foto: Meiwan Dani R/Jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal melakukan pengawasan selama masa tenang yang dimulai Sabtu 10 Februari Pukul 23.59 WIB, hingga menjelang hari pencoblosan Selasa 13 Februari 2024. pengawasan itu dilakukan dengan melepas Alat Peraga Kampanye (APK) dibeberapa tempat, dan pengawasan media sosial peserta Pemilu yang di daftarkan di KPU. Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Sukristo, Ketua Bawaslu  Fauzan Hamid dan  Komisioner Bawaslu Nur Aliah Saparida.

Ketua Bawaslu  Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi Fauzan Hamid mengatakan untuk masa kampanye dan sosialisasi sudah selesai dilakukan. Selanjutnya memasuki masa tenang yang berlangsung dari Minggu 11 Februari, hingga menjelang hari pencoblosan Selasa 13 Februari 2024. Sehingga peserta Pemilu dilarang untuk melakukan aktivitas di saat masa tenang hingga hari pencoblosan.

BACA JUGA:Bentuk Protes, Warga Kertayasa Kabupaten Tegal Tanam Pohon Pisang dan Mancing di Jalan Rusak

"Selama masa tenang peserta Pemilu dilarang melakukan aktivitas kampanye misal rapat terbuka, rapat tertutup dan lainya, " kata Fauzan.

Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Nur Aliah Saparida mengungkapkan untuk waktu masa tenang tersebut sudah disampaikan jauh hari sebelumnya. Sehingga peserta Pemilu diharapkan untuk mematuhinya. Selain APK peserta Pemilu juga diminta untuk menutup akun media sosialnya. 

"Karena edukasi dan sosialisasi tersebut sudah sering dilakukan," ungkapnya.

BACA JUGA:Logistik Pemilu di Kota Tegal Mulai Digeser ke PPS

Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sukristo menambahkan Bawaslu akan penertiban APK selama masa tenang berlangsung. Dan akan lebih baik lagi ketika dari Peserta Pemilu menertibkan sendiri. Karena ketika masa tenang berlangsung semua benar-benar tenang.

"Semua harus mematuhi aturan yang ada, karena ketika tidak mematuhinya, nanti ada aturan yang berlaku," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: