Pinjol Ilegal Ada DC Lapangan Gak Perlu Dibayar Apakah Benar? Pahami Risikonya Jika Galbay
Apakah pinjol ilegal ada DC lapangan--
DISWAY JATENG - Apakah pinjol ilegal ada DC lapangan dan berani datang ke rumah? Pinjaman online kini marak digunakan sebagian masyarakat untuk mendapatkan uang secara instan, khususnya pinjol ilegal.
Perlu diketahui keberadaan DC lapangan pinjol kini menjadi kekhawatiran debitur pinjaman online. Apakah pinjol ilegal ada DC lapangan? Sebelum Anda mengajukan pinjaman online sebaiknya gunakan yang sudah terdaftar OJK.
Pinjol legal yang menggunakan DC lapangan untuk menagih sudah menggunakan praktik penagihan sesuai aturan OJK. Lalu, apakah pinjol ilegal juga menggunakan praktik penagihan sesuai aturan dari OJK?
Untuk menjawab pertanya pinjol ilegal ada DC lapangan atau tidak, mari simak artikel ini sampai tuntas. Berikut informasi seputar pinjol ilegal ada DC lapangan, dan apakah bisa mendatangi rumah nasabah.
BACA JUGA: 15 Pinjol Legal yang Ada DC Lapangan terbaru 2024, Praktik Penagihan Aman Sesuai Aturan OJK
Risiko pinjol ilegal tidak dibayar
Setiap platfrom pinjol kini memiliki aturan yang sudah diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol yang menggunakan praktik penagihan aman hanya ada di platfrom legal, ya.
Lalu, apakah pinjol ilegal ada DC lapangan? Melansir dari beberapa sumber, jawabannya yaitu tidak pasti. Pasalnya setiap pinjol ilegal tidak memiliki aturan sesuai anjuran dari OJK.
Pinjol ilegal bisa saja menggunakan DC lapangan yang datang ke rumah nasabah untuk menagih hutang. Namun, ada juga yang menggunakan praktik penagihan dengan metode ancaman, teror, dan lainnya.
Walaupun tidak pasti ada DC atau tidak, perlu diwaspadai bahwa pinjol ilegal ada DC lapangan yang menagih dengan cara tidak wajar. Karena itu, sebaiknya Anda menggunakan platfrom pinjol legal yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.
BACA JUGA: Jangan Sampai Galbay, ini Pinjol Legal yang Ada DC Lapangan dan Bisa Datang ke Rumah atau Kantor
Benarkah pinjol ilegal ada DC lapangan tidak perlu dibayar?
Sering menjadi pertanyaan, apakah pinjol ilegal yang ada DC lapangan tidak perlu dibayar? Mengutip dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menuturkan bahwa pinjol ilegal tidak perlu dibayar.
Hal ini dikarena mereka sudah melanggar aturan dan tidak memiliki izin usaha dari OJK. Sehingga debitur tidak memiliki kewajiban membayar hutang kepada pinjol ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: