3 Akibat Buruk Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah, Bisa Picu Penagihan yang Tak Manusiawi

3 Akibat Buruk Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah, Bisa Picu Penagihan yang Tak Manusiawi

3 Akibat Buruk Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah Terbaru 2024--Ist

DISWAY JATENG - Berikut ulasan informasi mengenai akibat buruk dari pinjol tanpa verifikasi wajah dan selfie e-KTP terbaru 2024 yang wajib kamu ketahui.

Perlu kamu pahami, bahwa terdapat beberapa bahaya akibat pinjol tanpa verifikasi wajah yang bisa merugikan dan membuat resah masyarakat.

Beberapa bahaya pinjol tanpa verifikasi wajah terbaru 2024 ini ternyata punya sederet dampak buruk yang bisa menimbulkan masalah besar bagi para peminjam.

Pinjol tanpa verifikasi wajah ini telah marak di tengah-tengah kalangan masyarakat luas yang membutuhkan tambahan finansial secara mendesak.

Pinjaman online sendiri merupakan layanan yang memudahkan seseorang dengan cara cepat untuk mendapat uang tunai hanya melalui aplikasi.

Risiko pinjol yang wajib calon nasabah ketahui

Sebagai informasi, bahwa risiko terbesar dari pinjol ilegal terbaru ini diantaranya adalah teror berupa ancaman penyebaran data pribadi serta besaran bunga yang lebih besar daripada pinjol legal yang telah terdaftar di OJK.

BACA JUGA: Daftar 19 Pinjol Bunga Rendah Punya DC Lapangan Terbaru 2024, Jangan Sampai Telat Bayar

Risiko lainnya seperti nasabah didatangi penagih hutang atau masyarakat lebih mengenalnya dengan sebutan debt collector (DC) jika meminjam pinjol.

Nah, perlu kamu ketahui bahwa DC lapangan ini bertugas untuk melaksanakan teror hingga mendatangi rumah nasabah dengan cara tersendiri dalam proses penagihan.

Bahkan teror tersebut bakal dilakukan DC lapangan secara terus menerus kepada para debitur yang mempunyai tunggakan utang pinjol maupun galbay.


Perlu kamu pahami betul, bilamana debitur mengalami galbay dalam kurun waktu yang cukup lama, nantinya DC lapangan bakal datang ke rumah.

Biasanya para DC lapangan ini bakal datang setelah debitur galbay dalam kurun waktu 7 hingga 14 hari setelah telat bayar angsuran.

Kemungkinan terbesar dari pinjol ini dimana seseorang sedang membutuhkan dana dalam situasi mendesak seperti biaya pendidikan, kesehatan maupun lainnya.

BACA JUGA: 5 Pinjol Legal Terbaru dengan Tenor Panjang Resmi Terdaftar OJK, Aman, Terpercaya dan Cepat Cair!

Bahaya pinjol tanpa verifikasi wajah

Sebelum itu, perlu kamu pahami terlebih dahulu mengenai pinjol legal OJK terbaru 2024 yang aman, nyaman dan terpecaya untuk memenuhi kebutuhan finansial bisa jadi pilihan terbaik.

Kendati begitu, perlu diingat bahwa penggunaan aplikasi pinjol harus yang telah terverifikasi dan resmi diawasi OJK, bukan pinjaman online ilegal tanpa verifikasi wajah serta selfie e-KTP.

Lantas apa saja bahaya pinjaman online tanpa verifikasi wajah yang perlu kamu ketahui? Berikut ulasan lengkapnya:

1. Penipuan identitas

Pinjol tanpa verifikasi wajah dan selfie KTP, punya kemungkinan nantinya data pribadi nasabah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tujuan kriminal seperti contoh pembobolan rekening, penagihan palsu, hingga penggelapan dana.

2. Bunga Tinggi

Pinjol ilegal terbaru yang tak memerlukan verifikasi wajah biasanya memberlakukan bunga sangat tinggi hingga 100 persen per bulan. Hal tersebut tentunya bakal memberatkan nasabah dalam mengangsur pinjaman serta terdapat potensi utang yang berkepanjangan.

3. Penagihan Tak Manusiawi

Pinjol ilegal yang tak memberlakukan verifikasi wajah biasanya menggunakan cara-cara yang tak manusiawi perihal penagihan pinjaman, seperti contoh yakni mengancam, mengintimidasi, memeras, hingga melakukan kekerasan fisik.

BACA JUGA: Daftar 80 Pinjol Legal OJK Terbaru 2024, Tak Ada DC Lapangan Enak Galbay

Selain tiga hal diatas, pinjol ilegal biasanya mempunyai indikasi berupa penyebaran data pribadi kepada orang terdekat baik keluarga, maupun teman kerja untuk menekan nasabah agar cepat melakukan pembayaran.

Oleh karena itu, hindarilah pinjol ilegal yang tak resmi OJK serta tanpa verifikasi wajah dan tidak terdapat persyaratan dana pinjaman cari lewat rekening pribadi.

Nah, bagi kamu yang sedang butuh pinjaman online perlu memperhatikan platform pinjol yang telah mempunyai Izin OJK dengan ketentuan syarat yang jelas.

Berikut ulasan informasi tentang deretan daftar platform pinjol legal terbaru resmi OJK 2024 yang bisa kamu pilih, yakni:

1. Kredivo

Kredivo merupakan salah satu platform pinjol terbesar dan paling banyak diburu masyarakat dengan berbagai tawaran menarik seperti pembelian barang dengan cicilan.

Platform pinjaman online satu ini telah resmi terdaftar dan terverifikasi pada laman resmi OJK yang mempunyai segudang keuntungan buat nasabah termasuk limit tinggi serta tenor panjang.

BACA JUGA: Pinjol BRI Ceria Terbaru 2024 Pinjaman Rp10 Juta Cair Hanya 10 Menit, Syarat Hanya KTP!

Nasabah bisa mengajukan pinjaman hingga Rp30 juta dengan tenor pembayaran fleksibel sesuai kemampuan saat menggunakan Kredivo.

2. Tunaiku

Platform pinjol cepat cair satu ini juga bisa dijadikan opsi pilihan untuk mengajukan pinjaman tunai cair cepat dan mudah. Tunaiku menawarkan pembiayaan pinjol tunai dengan suku bunga rendah dan plafon pinjaman yang cukup besar.

Nah, tentu cocok bagi kamu yang sedang membutuhkan dana cepat untuk kebutuhan usaha maupun konsumtif lainnya. Besaran yang ditawarkan pun cukup menarik mulai dari Rp500 ribu hingga Rp20 juta dengan suku bunga yang rendah dan tenor singkat.

3. Akulaku

Aplikasi Pinjol Akulaku ini menawarkan kredit pembiayaan yang cukup menarik, pasalnya hadir dengan konsep pinjaman tunai tanpa agunan. Keuntungan dari Platform pinjol satu ini mendapatkan persetujuan secara cepat dana yang diajukan.

Setelah mengetahui 5 aplikasi pinjaman online diatas pastikan secara benar sebelum mengajukan pinjol tersebut. Setiap platform aplikasi pinjol ini mempunyai kelebihan masing-masingz sehingga penting untuk anda meneliti mana yang paling sesuai untuk kebutuhan finansial.

Itulah informasi tentang 3 akibat buruk pinjol tanpa verifikasi wajah terpercaya, mudah cair serta proses pengajuan cepat. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: