Ajukan Permohonan Ubah Sertifikat Tanah Terminal Adiwerna Kabupaten Tegal
REGULASI - Kasi Angkutan dan Terminal Dinas Perhubungan mencermati regulasi status tanah Terminal Adiwerna.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Upaya permohonan untuk pengubah status sertifikat lahan yang saat ini difungsikan untuk Terminal Adiwerna dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub). Dimana sesuai dengan sertifikat lama, aset tanah yang saat ini digunakan untuk Terminal Adiwrrna sejak tahun 2005 hingga saat ini masih tercatat peruntukannya untuk bong.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setyawan melalui Kasi Angkutan dan Terminal Agil Suprayogi menyatakan, dari hasil keputusan rapat di Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda. Diperlukan adanya perubahan dari sertipikat tanah tersebut.
BACA JUGA:Atlet Biliar Kabupaten Tegal Juara II di Champion Indonesia Internasional Open 2024
"Sertifikat yang sebelumnya untuk pemakaman Tionghoa atau bong menjadi peruntukan terminal. Dengan pertimbangan sesuai SK Bupati Tegal nomor 553.24/665/2022 tentang penetapan tipe dan lokasi Terminal Penumpang Tipe C Adiwerna," cetusnya.
Pihaknya berharap ada upaya percepatan penyertifikatan tahah Terminal Adiwerna agar sesuai dengan peruntukannya. Serta dapat diangggarkan dan difasilitasi oleh Pemkab Tegal. Saat ini mayoritas Terminal Adiwerna lebih untuk kepentingan perdagangan dan jasa. Dari kenyataan ini, pihaknya telah mencoba mengajukan tiga opsi.
BACA JUGA:Bapenda Kabupaten Tegal Diminta Optimalkan Pendapatan Asli Daerah
Opsi pertama, Terminal Adiwerna tetap dipertahankan dengan mengubah sertifikat tanah menjadi peruntukan terminal. Sementara opsi kedua, Terminal Adiwerna difungsikan sebagai kawasan perdagangan dan jasa untuk keperluan parkir di luar badan jalan, bongkar muat atau pasar buah dan lainnya. Tentunya hal ini dibarengi dengan mengubah sertifikat menjadi peruntukan perdagangan, jasa dan terminal.
“Di opsi ketiga, Terminal Adiwerna dijadikan kantor induk Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal yang sampai saat ini masih berkantor di bekas kantor Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: