15 Pinjol Legal yang Ada DC Lapangan terbaru 2024, Praktik Penagihan Aman Sesuai Aturan OJK

15 Pinjol Legal yang Ada DC Lapangan terbaru 2024, Praktik Penagihan Aman Sesuai Aturan OJK

Pinjol legal yang ada DC lapangan terbaru 2024--

9. Singa

10. Finmas

11. Line Bank

12. Tunaiku

13. Fintek

14. Rupiah Cepat

15. PinjamDuit

Apabila Anda mengajukan pinjol legal yang ada DC lapangan terbaru 2024 di platfrom tersebut, Sebaiknnya jangan sampai telat membayar. DC lapangan di beberapa platfrom di atas tidak akan melakukan penagihan kasar karena sudah diawasi OJK.

Jika pinjol legal yang ada DC lapangan terbaru 2024 di atas melakukan praktik penagihan kasar, Anda bisa melaporkannya. Berikut di bawah ini cara mengatasi DC lapangan yang menggunakan praktik penagihan kasar.

BACA JUGA:5 Pinjol Modal KTP Tanpa DC Lapangan, Nasabah Galbay Gak Perlu Panik Lagi Diteror Penagih

BACA JUGA:8 Aplikasi Pinjol Tanpa DC Lapangan 2024 Terbaru, Gak Perlu Panik Ditagih Setiap Hari

1. Pahami aturan tentang DC dari OJK

Aturan yang dibuat oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK) perlu Anda pahami jika ingin mengajukan pinjaman online. Sebagai nasabah pinjol Anda perlu memiliki hak perlindungan dari OJK.

Aturan dari OJK No. 18/POJK.01/2018 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, aturan tersebut menjelaskan penagih hutang atau DC lapangan harus menagih dengan sopan. 

2. Laporkan ke OJK atau pihak berwajib

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: