Bupati Pemalang Mansur Hidayat Dorong Kerja Sama dengan Investor, Komitmen Mengatasi Sampah

Bupati Pemalang Mansur Hidayat Dorong Kerja Sama dengan Investor, Komitmen Mengatasi Sampah

PERTEMUAN - Bupati Pemalang Mansur Hidayat bersama Investor Australia dalam pertemuan membahas kerja sama pengolahan sampah.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang  berkomitmen melakukan pengelolaan sampah menjadi briket. Komitmen itu terungkap dalam pertemuan antara Bupati Pemalang Mansur Hidayat dengan investor Australia di Peringgitan Pendapa Kabupaten.

Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengatakan, pertemuan ini menindaklanjuti penawaran kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya bersama investor Australia melalui PT Avaniel Bintang Energi Indonesia. Upaya dan kerja keras yang dilakukan  untuk menyelesaikan pengelolaan sampah menjadi briket. 

BACA JUGA:SMP IT Usamah Kota Tegal Sosialisasi Bahaya Perundungan

"Setelah sampah ini diolah menjadi briket, kemudian hasil produksinya akan diekspor ke luar negeri termasuk Australia dan negara lain,"katanya.

Dalam pertemuan itu, Bupati Mansur akan terus mendorong kerja sama tersebut untuk segera terealisasi.  Sehingga masalah sampah di Kabupaten Pemalang dapat segera bisa ditangani dengan baik.  

"Pada dasarnya Pemkab Pemalang mendukung yang berkaitan dengan masalah sampah,"ujarnya.

BACA JUGA:Siswa SMP Muhammadiyah 1 Kota Tegal Berbagi Nasi Bungkus

Untuk memperlancar kerjasama tersebut, Bupati Mansur akan memberikan dukungan untuk izin yang harus dilalui. Khususnya perizinan yang ada di Kabupaten Pemalang. Pihaknya juga akan  merespon secepatnya karena masalah sampah harus segera terselesaikan.

"Ini salah satu solusi terbaik untuk mengatasi masalah sampah. Upaya ini untuk jangka menengah dan perizinannya sedang di proses. Karena butuh izin dari luar termasuk bea cukai, izin ekspor dan lain-lain,"jelasnya.

Perwakilan dari gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia Ade Siti menjelaskan, semua tahapan dalam kerjasama ini, sudah diatur dalam timeline.  Termasuk konstruksi dan proses perizinannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: