Target Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tegal Naik
TABEL - Kepala kantor UPPD Samsat Kabupaten Tegal menunjukkan persentase kenaikan target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Bila dibanding tahun 2023, target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dibebankan pada UPPD Samsat Kabupaten Tegal mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Tahun ini, target yang dipatok Rp195 miliar, dibanding tahun 2023 sebesar Rp178 millar.
Kepala kantor UPPD Samsat Kabupaten Tegal Marjono menyatakan, di tahun 2023 dari total target yang ada pihaknya mampu merealisasi sekitar 90 persen. Tahun ini, dengan peningkatan target yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan pelayanan yang dibarengi mengencarkan sosialiasi kepatuhan pajak.
BACA JUGA:SMK Negeri 1 Adiwerna Kabupaten Tegal Adakan PPHB 2024
“Hingga upaya door to door kepada wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya," ujarnya.
Untuk menopang capaian target tahun ini, pihaknya juga melakukan terobosan melalui Samsat Corporate di perusahaan, koperasi dan sekolah. Prinsipnya hampir sama dengan Samsat Budiman, melalui pemberdayaan karyawannya sendiri dengan menggunakan aplikasi khusus untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.
BACA JUGA:SDIT Usamah Kota Tegal Adakan Pertemuan dengan Orang Tua
Pihaknya akan memassifkan layanan Samsat Keliling di empat titik layanan di masing-masing kecamatan. Polanya dalam sehari ditempatkan di 3 kecamatan dan 1 di layanan induk depan kantor untuk mengurangi antrean.
“Program Samsat Malam setiap Selasa dan Kamis mulai jam 19.00 hingga 21.00 di kantor induk dan malam Mingggu di komplek Ruko Slawi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: