Polisi Amankan Anak Punk di Desa Mejasem Barat Kabupaten Tegal

Polisi Amankan Anak Punk di Desa Mejasem Barat Kabupaten Tegal

DIGIRING - Puluhan anak punk yang melakukan aktivitas mengamen di APILL Jalan Pala Raya.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Menjamurnya anak punk yang belakangan ini memicu kemacetan di ruas jalan utama Pala Raya, Desa Mejasem Barat. Mendapatkan perhatian khusus jajaran Polsek Kramat. 

Berangkat dari aduan masyarakat pengguna jalan kepada kades Mejasem Barat, keluhan tersebut diteruskan ke pihak polsek untuk mendapatkan penanganan serius.

Kades Mejasem Barat Yuswan Maulana mengaku keberadaan APILL yang belum lama ini diwujudkan Dishub. Untuk mengurai kemacetan, justru menjadi ajang anak-anak punk untuk mengamen. 

BACA JUGA:Polres dan Kodim Pemalang Dirikan Posko Netralitas di Alun-alun

"Hal ini sangat menganggu arus lalu lintas dan pemilik usaha kuliner yang berada  di kawasan tersebut," ujarnya.

Terpisah, Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod SH SIK melalui Kapolsek Kramat AKP Slamet Sugiarto SH menyatakan, pihaknya langsung merespon aduan tersebut dan terjun ke lokasi. 

"Sebanyak 10 anak punk yang kita amankan dan dibina dengan memberi surat pernyataan. Untuk tidak melakukan aktivitas yang sama," cetusnya.

BACA JUGA:Koramil 10 Moga Kabupaten Pemalang Beri Pembinaan Saka Wirakartika

Jika usai membuat surat pernyataan, mereka mengulangai aksinya. Pihaknya akan melakukan langkah represip menangkap dan menyerahkannya ke Dinas Sosial. 

"Kami secara intens mendorong personel untuk patroli di kawasan tersebut. Hal ini untuk memastikan mereka tidak melakukan aktivitas yang sama usai penertiban," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: