Polsek Bojong Tangkap Juru Parkir Liar Usai Ancam Pemilik Apotek

Polsek Bojong Tangkap Juru Parkir Liar Usai Ancam Pemilik Apotek

Polisi amankan tersangka juru parkir liar yang ancaman pemilik Apotek di Kecamatan Bojong, Pekalongan--Polres Pekalongan

PEKALONGAN, diswayjateng.id – Polsek Bojong merespon cepat laporan warga mengenai ancaman dari seorang juru parkir liar. Pelaporan tersebut disampaikan oleh pemilik Apotek Gema Farma di Jl. Raya Bojong-Kajen, Desa Wiroditan, Kecamatan Bojong, Kabupaten PEKALONGAN.

Kapolsek Bojong, AKP Wastono, menjelaskan bahwa pada Rabu (28/05/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, pihaknya menerima laporan dari pemilik apotik mengenai ancaman yang dilakukan oleh seorang pemuda.  

“Pemilik Apotik ini menyampaikan laporan kepada kami (Polsek Bojong) terkait adanya ancaman dari seorang pemuda yang berinisial SZ (25), warga Desa Wiroditan, Kecamatan Bojong,” kata dia.  

Lebih lanjut, AKP Wastono menerangkan bahwa SZ mengancam akan merusak properti apotik jika tidak diizinkan mengelola parkir di depan lokasi tersebut.  

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek bersama anggota segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan SZ.  

“Kami kemudian membawa SZ dan selanjutnya kami serahkan ke Satreskrim Polres Pekalongan untuk proses lebih lanjut,” terang Kapolsek Bojong.  

AKP Wastono juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan atau mengalami tindakan kriminal.  “Bisa pula melaporkan melalui call center 110,” imbuhnya.  

Dengan penanganan cepat ini, Polsek Bojong menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas pelaku yang mengganggu ketenangan warga.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: