Ini Cara Menggunakan Paylater Tokopedia Terlengkap, Nikmati Belanja dengan Mudah dan Praktis

Ini Cara Menggunakan Paylater Tokopedia Terlengkap, Nikmati Belanja dengan Mudah dan Praktis

Cara menggunakan Paylater Tokopedia--

Persyaratan yang diminta untuk mendaftar akun layanan paylater Indodana kurang lebih sama seperti yang lainnya. Setelah memenuhi semua persayaratannya, kamu bisa ikuti langkah di bawah ini untuk daftar akunnya:

  1. Unduh aplikasi Indodana.
  2. Buka aplikasi dan masukkan Nomor HP.
  3. Verifikasi nomor teleponmu.
  4. Pilih opsi PayLater pada menu utama.
  5. Isi formulir pendaftaran dan ungah data-data yang diperlukan.
  6. Tunggu proses verifikasi.
  7. Selesai.

3. Syarat daftar Kredivo

Cara menggunakan Paylater Tokopedia selanjutnya bisa diakses melalui Kredivo. Kredivo menawarkan limit kredit mulai dari Rp3 sampai Rp30 juta dengan tenor maksimal 12 bulan.

Ada dua pilihan jenis akun yang bisa dipilih, yakni Kredivo Premium dan Kredivo Basic. Berikut informasi perndaftarannya:

Cara daftar Kredivo akun Basic

  1. Download Kredivo.
  2. Buka aplikasi Kredivo untuk memulai pendaftaran.
  3. Pilih akun Basic.
  4. Lengkapi data diri.
  5. Foto KTP.
  6. Ambil foto diri saat mendaftar untuk verifikasi.
  7. Submit aplikasi jika seluruh data sudah benar.
  8. Tunggu konfirmasi selanjutnya dari Kredivo.

Cara daftar Kredivo akun Premium

  1. Unduh aplikasi Kredivo.
  2. Pilih akun Premium.
  3. Foto KTP sesuai petunjuk pada aplikasi Kredivo.
  4. Ambil foto diri saat mendaftar untuk verifikasi.
  5. Hubungkan akun digital dengan riwayat transaksi sebagai Bukti Tempat Tinggal.
  6. Foto NPWP sesuai petunjuk sebagai Bukti Penghasilan.
  7. Lengkapi seluruh data diri yang diminta.
  8. Tunggu konfirmasi selanjutnya dari Kredivo.

BACA JUGA:Cara Daftar dan Aktivasi OVO Paylater Mudah Anti Ribet, Gunakan Langkah ini Supaya Cepat Disetujui

Demikian informasi seputar cara menggunakan Paylater Tokopedia melalui platfrom lain dengan mudah. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: