Dongkrak Layanan Laboratorium Perindustrian Kabupaten Tegal

Dongkrak Layanan Laboratorium Perindustrian Kabupaten Tegal

UJI - Laboratorium uji dukung daya siag serta mutu produk.Foto: Hermas Purwadi/Jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI -  Industri kecil yang bergerak di bidang pekerjaan logam dan mesin merupakan tumpuan dalam pembangunan ekonomi nasional. Pemberdayaan dan penguatan industri kecil, khususnya di bidang pengerjaan logam dan mesin di titik beratkan pada peningkatan kemampuan sumber daya manusia.

Kemajuan teknologi yang digunakan, peningkatan manajemen pengelolaan, sistem kontro yang diterapkan. Yang akan meningkatkan keunggulan produk sehingga terwujudnya peningkatan daya saing. 

BACA JUGA:Kecewa Pencawapresan Gibran, Pengurus, Kader dan Caleg Golkar Ramai-Ramai Dukung Ganjar-Mahfud

Kepala Dinas Perintransknaker Kabupaten Tegal Riesky Trisbiyantoro menyatakan, dalam mewujudlkan sasaran tersebut diperlukan adanya dukungan kelembagaan yang dapat menjembatani hingga produk-produk yang dihasilkan memiliki daya saing serta mutu yang baik.

"Kelembaggan ini mempunyai fungsi mengadakan pengujian kualitas, dukungan dalam pembuatan alat-alat produksi berupa cetakan (mould dan dies) presisi. Serta layanan proses permesinan yang mampu dilakukan oleh industri kecil karena keterbatasan mesin yang dimiliki," ujarnya. 

BACA JUGA:Kejuaraan Pencak Silat, Cetak Atlet Berprestasi di Kabupaten Pemalang

Keberadaan UPTD Laboratorium Perindustrian merupakan Laboratorium penguji mutu barang yang sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN)  ISO 17025 : 2017 sejak tahun 2008.  Dalam  upaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, pada tahun 2008  UPTD Laboratorium Perindustrian melakukan Agrement of the use KAN Combined ILAC MRA  Mark for CAB Accredited by KAN. 

“Ini untuk memperluas area pengakuan atau keterterimaan sertifikat uji secara nasional dan internasional," cetusnya.

BACA JUGA:Dosen Poltek Harber Tegal Ajak Siswa Olah Ampas Teh

Adapun ruang lingkup pengujian mencakup uji tarik logam, uji lengkung logam, uji impact, uji kekerasan, uji bribell, uji baja profil H.  Uji komposisi logam nonferro basis tembaga, uji komposisi logam non ferro basis alumunium, uji komposisi baja karbon dan paduan rendah. Uji komposisi baja tahan karat, uji berat logam, uji laju korosi, san ujitekan beton, dan uji struktur mikro.

"Sesuai dengan Peraturan  Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018, UPTD Laboratorium Perindustrian  Kabupaten Tegal termasuk sebagai Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK). Yang kemudian diperkuat dengan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang peraturan Badan Standarisasi Nasional (BSN)," ungkapnya. 

BACA JUGA:Pakai Jaket Top Gan, Slank Nyatakan Sikap Dukung Ganjar-Mahfud. Ini Alasannya

Sejak 5 Desember 2016, UPTD Laboratrorium Perindustrian Kabupaten Tegal l telah disahkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).  Dalam hal ini, Lembaga Sertifikasi Profesi Logam dan Mesin Indonesia (LSP LMI)  menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: