Ketahui Besaran Bunga dan Denda Shopee Paylater, Berikut Syarat dan Cara Mengaktifkannya

Ketahui Besaran Bunga dan Denda Shopee Paylater, Berikut Syarat dan Cara Mengaktifkannya

besaran bunga dan denda shopee paylater--foto gride fame

DISWAY JATENG - Layanan Shopee Paylater disediakan PT Commerce Finance yang merupakan perusahaan jasa keuangan yang bekerja sama dengan Shopee Indonesia. Perusahaan ini juga terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Shopee Paylater atau juga dikenal dengan Spaylater adalah produk pinjaman atau cicilan pembelian yang disediakan e-commerce Shopee Indonesia. Sebagaimana pinjol lainnya, ada bunga Shopee Paylater (Shopee Paylater bunga) yang akan dikenakan kepada penggunanya.

Dengan menggunakan Shopee Paylater, maka pengguna e-commerce tersebut bisa membeli barang meski belum memiliki uang yang mencukupi, karena dengan membeli melalui metode Shopee payleter, artinya transaksi pembelian dilakukan dengan kredit alias mencicil. Jumlah pinjaman pokok beserta bunga Shopee Paylater yang terakumulasi nantinya harus dikembalikan sesuai dengan tenggat cicilan yang dipilih.

Denda Shopee Paylater 

Apabila terjadi keterlambatan dalam melakukan pembayaran, maka pengguna akan dikenakan denda sebesar 5%. Jumlah ini akan terus bertambah jika pengguna tidak segera melunasi cicilannya. 

Shopee PayLater awalnya memberikan kredit sebesar Rp.750 ribu untuk pengguna baru. Kredit tersebut bisa digunakan untuk membeli barang dengan cara bayar nanti atau dicicil. 

BACA JUGA:Cara Menghindari DC Lapangan Shopee Paylater Agar Tidak Datang Kerumah, Cuma lakukan 3 Cara Ini!

Kredit Shopee PayLater yang diberikan oleh Shopee akan terus bertambah sesuai dengan jumlah transaksi yang dilakukan oleh pengguna. Sebaliknya, saat pengguna mengalami keterlambatan pembayaran, maka sistem di Shopee Indonesia akan secara otomatis mengurangi jumlah limit pinjaman.

Untuk diketahui, penggunaan Shopee PayLater hanya bisa digunakan untuk transaksi pembelian produk di Shopee. Artinya, layanan Shopee Paylater tidak bisa melakukan pembelian pada produk dari kategori voucher, pulsa, tagihan, juga tiket moda transportasi. 

Tak hanya itu, hal itu juga akan berdampak pada peringkat kredit di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK (dulu dikenal dengan BI Checking) yang dapat mencegah seseorang untuk mendapat pembiayaan dari Bank atau perusahaan lain. 

Pastikan pengguna Shopee PayLater punya kapasitas untuk membayar sebelum memutuskan berutang di pinjol ini, seperti memiliki jaminan pendapatan tetap setiap bulannya.

Bunga Shopee Paylater

Bunga Shopee PayLater terbaru saat ini adalah minimal 2,95%. Bunga Shopee Paylater tersebut berlaku untuk dalam waktu 1, 2, 3, 6, dan 12 bulan. Sementara untuk tanggal jatuh tempo yakni pada tanggal 5. 

Selain adanya bunga Shopee PayLater, setiap transaksi pembelian kredit di Shopee Indonesia juga akan dikenai biaya penanganan sebesar 1% setiap transaksi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: