Ketahui Tugas dan Dasar Hukum Debt Collector, Berikut Cara Kerjanya

Ketahui Tugas dan Dasar Hukum Debt Collector, Berikut Cara Kerjanya

tugas dan dasar hukum debt collector--foto bernard simamora

DISWAY JATENG - Debt Collector adalah petugas penagih utang yang ditugaskan oleh perusahaan, baik itu bank atau jasa peminjaman modal lainnya yang sudah terverifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi Indonesia.

Setiap perusahaan peminjaman uang dan modal memiliki aturan tersendiri yang diterapkan kepada para collector-nya, mulai dari desk collector hingga debt collector. Maka dari itu, informasi yang sering kali beredar mengenai cara penagihan para debt collector yang terkesan kasar dan kurang baik sebenarnya hanya ulah oknum saja. 

Petugas ini baru akan bertugas ketika debitur tidak juga melunasi pinjamannya padahal sudah jatuh tempo. Dengan begitu, perusahaan jasa peminjaman tidak bisa menyuruh debt collector datang ke rumah debitur dengan suka-suka, melainkan harus sesuai prosedur.

Dalam proses penagihan oleh debt collector, sikap kooperatif debitur untuk segera mengembalikan utang juga diperlukan sehingga akan berjalan dan berakhir dengan baik.

Cara Kerja Debt Collector

1. Juru Sita

BACA JUGA:OJK Bocorkan Solusi untuk Keluar dari Jeratan Pinjol, Hindari dari Debt Collector Datang Kerumah

Juru sita adalah orang yang ditugaskan mengunjungi rumah peminjam atau debitur yang belum juga melunasi utangnya. Biasanya juru sita akan melakukan penyitaan aset sesuai perjanjian awal ketika debitur tidak sanggup melunasi utang sampai batas waktu yang diberikan.

2. Desk Collector

Desk collector merupakan tingkatan awal pada proses penagihan utang kepada debitur oleh perusahaan. Desk collector hanya bertugas untuk mengingatkan debitur sehingga ia akan menghubungi debitur di beberapa waktu, yaitu sebelum tempo pengembalian utang tiba dan saat sudah jatuh tempo.

Ia juga akan membantu membuatkan surat penagihan utang yang akan diserahkan oleh juru tagih atau field collection.

3. Juru Tagih

Juru tagih nantinya bertugas untuk melakukan follow up setelah desk collector menghubungi debitur. Dia akan mengirimkan surat penagihan kepada debitur sekaligus melakukan penyelidikan tentang kondisi keuangan dari debitur.

Juru tagih bisa langsung memberikan kwitansi pelunasan utang ketika debitur membayar pinjamannya secara lunas pada saat mereka didatangi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: