Inilah Syarat dan Cara Pengajuan KPR Sejahtera FLPP Terbaru dengan Keuntungannya, Solusi Punya Hunian Baru

Inilah Syarat dan Cara Pengajuan KPR Sejahtera FLPP Terbaru dengan Keuntungannya, Solusi Punya Hunian Baru

kpr sejahtera flpp--foto jamkrindo

DISWAY JATENG - KPR Sejahtera FLPP merupakan program kredit pemilikan rumah yang diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk masyarakat berpenghasilan tertentu. Jika kalian tertarik untuk program KPR ini, yuk simak apa saja keuntungan yang bisa didapatkan.

Syarat KPR Sejahtera FLPP BRI

Lalu, untuk mendapatkan bantuan kredit rumah KPR Sejahtera BRI bagaimana? berikut ini adalah persyaratan lengkapnya:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Belum pernah memiliki rumah sebelum-nya
  • Belum pernah mendapatkan bantuan subsidi perumahan
  • Memiliki simpanan di BRI (pembayaran kredit dengan pendebetan rekening)

Dokumen yang disertakan adalah :

  1. Formulir pengajuan KPR disertai foto pemohon dan pasangan
  2. Surat pemohon KPR bersubsidi dan ditandatangani pemohon dan pasangan
  3. SPR (Surat Penawaran Rumah) dari developer
  4. Foto copy Kartu Keluarga
  5. Foto copy buku tabungan/rekening simpanan minimal 3 bulan terakhir (terhitung pada saat pengajuan)
  6. Slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan dari perusahaan
  7. Foto copy NPWP/ SPT Pribadi
  8. Foto copy akta pisah harta (jika ada)
  9. Foto copy buku/akta nikah atau surat/akta cerai
  10. Surat Penawaran Rumah (untuk KPP baru) atau Surat Penawaran dari Calon penjual yang dapat diyakini.

BACA JUGA:Ingin Memiliki Rumah Idaman? Inilah Cara Pengajuan KPR Bank BRI Terbaru dengan Bunga Rendah, Cek Keuntungannya

Keuntungan KPR Sejahtera FLPP BRI

1. Tenor Hingga 20 Tahun

Kalian bisa memilih opsi tenor sesuai yang diinginkan. Pilihan tenor bantuan rumah subsidi Fasilitas Likuiditas dan Pembiayaan Perumahan (FLPP) ini jangka waktu pelunasan-nya hingga 20 tahun. 

2. Uang Muka Mulai dari 1 %

Selain biaya kredit rumah ringan, pemerintah juga menanggung beban biaya uang muka pembelian rumah kalian alias Down Payment. Kalian hanya dikenakan biaya DP 1 %, biaya provisi 0.5 % dan biaya admin Rp.500 ribu.

3. Suku Bunga Fixed 5%

Benefit yang bisa kalian dapatkan dari program kredit rumah subsidi ini adalah bahwa kalian akan dikenakan suku bunga ringan sebesar 5 % dan tetap. Itu artinya cicilan kalian tidak akan terpengaruh oleh perubahan pasar suku bunga hingga akhir masa kredit rumah kalian. 

4. Bebas PPN dan Biaya Premi Asuransi

Yang menjadi biaya cicilan rumah mahal biasanya adalah biaya PPN dan Premi Asuransi. Namun, kalian jangan khawatir. Beban biaya ini sudah ditanggung oleh pemerintah. Jadi program kredit rumah subsidi FLPP sejahtera dari pemerintah ini tidak dikenakan pajak dan premi asuransi. Sehingga, cicilan kredit rumah menjadi ringan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: