Inilah 8 Risiko Galbay Pinjol Akulaku yang Tak Boleh Dianggap Sepele, Nomor 5 Bikin Malu!

Inilah 8 Risiko Galbay Pinjol Akulaku yang Tak Boleh Dianggap Sepele, Nomor 5 Bikin Malu!

risiko galbay akulaku--foto youtobe

DISWAY JATENG - Gagal bayar (Galbay) Akulaku adalah nasabah menunggak pembayaran cicilan Akulaku selama beberapa bulan. Dilakukan penagihaan namun nasabah tidak melunasi kewaajibannya.

Tentu saja, akibat telat membayar tagihan ini, menimbulkan sejumlah konsekuensi buat nasabah. Risiko tidak membayar pinjaman Akulaku bisa bermacam - macam. Mulai dari yang paling ringan berupa SMS sampai yang berat dengan kunjungan penagihan DC ke rumah atau keluarga.

Implikasi dan Risiko Gagal Bayar Akulaku

Apa saja risiko tidak membayar pinjaman online Akulaku ?

1. Menerima Pemberitahun Cara Bayar

Di tahap awal, Akulaku akan mengirimkan pesan melalui sms atau WA sebelum tanggal jatuh tempo untuk mengingatkan nasabah melakukan pembayaran.

Pembayaran di Akulaku bisa dilakukan di bank Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BCA, Bank CIMB, Bank Danamon, Bank Permata, Pembayaran Melalui Dana, Pembayaran Melalui OVO, Pembayaran Melalui livin’ by mandiri.

BACA JUGA:Cara Mudah Hapus Akun Akulaku Permanen, Lepas dari Jeratan Pinjol Data Dijamin Aman!

2. Penagihan Lewat Telepon

Jika debitur tidak memberikan respon yang baik pada peringatan yang dikirimkan, tim penagih Akulaku akan meningkatkan intensitas dengan melakukan penagihan melalui panggilan telepon langsung ke debitur. 

Telepon merupakan sarana komunikasi yang digunakan di Desk Collection. Panggilan Telepon dapat juga dilakukan dengan sistem Robotik untuk memastikan kualitas penagihan.

3. Dilaporkan Kredit Macet ke SID OJK, BI Checking

Selain melakukan penagihan, perusahaan P2P Lending seperti Akulaku, punya kewajiban untuk melaporkan nasabah yang menunggak ke SID OJK atau dulu dikenal sebagai BI Checking.

Implikasinya, nasabah yang menunggak atau galbay di Akulaku akan punya catatan kredit yang buruk yang nantinya akan menghambat mereka saat akan meminjam di bank atau lembaga keuangan lain. Perlu diingat bahwa catatan kredit menjadi faktor penting dalam keputusan approval pinjaman di lembaga keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: