8 Jenis Pinjaman Uang di Bank Muamalat, Berikut Tipsnya Agar Pinjaman Mudah Disetujui

8 Jenis Pinjaman Uang di Bank Muamalat, Berikut Tipsnya Agar Pinjaman Mudah Disetujui

pinjaman uang bank muamalat--foto arman punya cerita

DISWAY JATENG - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk seperti halnya perbankan umum, memiliki kegiatan utama menyalurkan pembiayaan.

Permasalahannya, pembiayaan yang disalurkan tidak kembali lancar ke kantong perusahaan. Akibatnya, rasio pembiayaan bermasalah meningkat.

Kondisi pembiayaan macet (non performing finance/NPF) juga dialami bank-bank syariah lain. Pada 2016 lalu, rata-rata rasio pembiayaan macet bank syariah mencapai 5,68% atau di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tips Pinjaman Uang Bank Muamalat Disetujui

1. Catatan Kredit Bersih di SLIK OJK

Bank sangat memperhatikan catatan kredit yang terdapat di SLIK OJK. Pastikan bahwa sebelum mengajukan pinjaman uang di Bank Muamalat tidak ada tunggakan tagihan di tempat lain, sehingga muncul gagal bayar di SLIK OJK.

BACA JUGA: Ketahui Langkah Mudah Pengajuan KPR Rumah Subsidi di Bank BTN beserta Syaratnya yang Harus Kamu Tahu 

2. Lengkapi Dokumen

Lengkapi semua dokumen yang dipersyaratkan. Jika tidak bisa memenuhi persyaratan dokumen, konsultasi dengan kantor cabang Bank Muamalat untuk mencari dokumen pengganti. Pastikan juga bahwa dokumen yang disampaikan valid dan asli. Tidak expired atau kabur.

3. Pastikan Kemampuan Pembayaran

Pinjaman uang di Bank Muamalat pasti akan mengecek apakah debitur mempunyai sumber penghasilan untuk membayar cicilan angsuran kredit. Dan apakah penghasilan tersebut memadai.

Debitur bisa menghitung sendiri menggunakan Simulasi Kredit soal kemampuan pembayaran, yaitu maksimum semua cicilan 30% dari penghasilan. Jika melebihi dari 30% kemungkinan Bank akan bisa menolak pengajuan kredit.

4. Pastikan Kondisi dan Dokumen Jaminan

Banyak kredit yang membutuhkan jaminan di Bank Muamalat. Bank akan melakukan proses appraisal untuk mengecek dokumen dan menilai jaminan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: