Pemkab Tegal Ajak Pedagang Ikut Program Jaminan Sosial
SOSIALISASI - Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Imam Rudi Kurniawan, saat menghadiri acara sosialisasi jaminan sosial di Pasar Trayeman.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Pemkab Tegal mengajak pekerja informal seperti pedagang, tukang parkir dan UMKM agar menjadi peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya tidak bingung ketika sudah memasuki masa tua.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Imam Rudi Kurniawan, saat acara sosialisasi kerja keras bebas cemas yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Trayeman.
BACA JUGA:Kader Kampung KB Kabupaten Brebes Digembleng Pemetaan Penyakit Tidak Menular
Rudi mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung program jaminan sosial yang masuk ke pasar tradisional.
Sebab, pelaku usaha yang melakukan aktivitasnya di pasar perlu adanya jaminan kerja. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya risiko kecekakaan kerja.
"Ini merupakan bentuk perlindungan bagi pekerja informal seperti halnya pedagang, tukang parkir maupun lainnya yang melakukan aktivitas di pasar," ujarnya.
BACA JUGA:UPS Tegal Undang 16 PTS Persiapkan International Summer Camp 2024
Dirinya tak menampik, saat ini baru sekitar 14 persen pekerja informal yang menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Mengingat hal itu, Rudy mengaku bakal mengoptimalkan supaya lebih banyak.
"Nanti dari UMKM atau pekerja kontruksi dan koperasi juga bisa. Lintas sektor harus dilibatkan," ucapnya.
BACA JUGA:Teknik Elektronika Poltek Harber Tegal Siapkan Lulusan Jadi Wirausaha
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal Rina Sofiyya mengatakan, program jaminan sosial tenaga kerja ini merupakan sarana perlindungan yang mendampingi pekerja, sejak mulai bekerja hingga datangnya hari tua.
Melalui program ini, diharapkan dapat mencegah pekerja/buruh dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: