Kenali 8 Jenis Jasa Perbankan yang Bisa Dinikmati oleh Seluruh Nasabah

Kenali 8 Jenis Jasa Perbankan yang Bisa Dinikmati oleh Seluruh Nasabah

jasa perbankan--foto mataran training

DISWAY JATENG - Jasa perbankan adalah segala kegiatan transaksional dan finansial bank yang baik dikelola untuk nasabah individu atau badan usaha ataupun dalam internal suatu bank dalam rangka perputaran keuangan.

Sebagai suatu institusi bisnis, bank menawarkan beragam jasa perbankan. Berdasarkan ruang gerak operasionalnya, ragam jasa perbankan adalah beragam layanan yang dilakukan bank berupa jasa penyimpanan atau penghimpunan dana, jasa penyaluran dana atau pembiayaan, jasa transaksi keuangan dan pengiriman dana dan jasa pelayanan pembayaran. 

Berikut Beberapa Jasa Perbankan yang Perlu Kalian Ketahui

1. Deposito

Menyimpan dana dalam bentuk deposito sering kali dianggap lebih menguntungkan karena bunganya lebih tinggi daripada bunga tabungan. Jasa perbankan dalam bentuk simpanan ini bisa jadi pilihan utama ketika kalian ingin menyimpan dana lebih dari Rp.5 juta dan tidak ingin digunakan dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Ketahui 9 Keunggulan Bank Syariah dengan Menerapkan Prinsip Keadilan dan Bebas Riba

Jadi, ada jangka waktu tertentu untuk masa simpan di bank jika kalian ingin menyimpannya dalam bentuk deposito. Misalnya, jangka waktu yang dipilih adalah 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan. Dalam jangka waktu tersebut dana deposito tidak dapat ditarik. 

2. Jasa Perbankan Simpanan 

Tentunya kalian pernah mendengar tentang tabungan dan deposito. Tabungan dan deposito ini adalah contoh dari jasa ini sebagai tempat menyimpan. Selain tabungan dan deposito, masih ada giro

3. Jasa Perbankan Penyaluran Dana

Bank sebagai institusi keuangan mempunyai layanan penyaluran dana, uang, atau kredit ke masyarakat atau badan usaha. Ada beberapa jenis jasa tersebut dalam bidang penyaluran dana atau pinjaman. Berikut ini adalah jasa perbankan di bidang kredit.

  • Kredit Investasi

Untuk mendukung perkembangan sektor bisnis dan investasi, jasa tersebut untuk penyaluran kredit sangat diperlukan. Pinjaman perbankan ini ditujukan untuk beragam aktivitas investasi suatu perusahaan.

Ini yang mungkin kalian belum banyak tahu. Selama ini, bank juga banyak menyalurkan kredit investasi atau penanaman modal ke berbagai perusahaan, baik perusahaan swasta maupun perusahaan milik Pemerintah.

  • Kredit Konsumtif

BACA JUGA:Butuh Dana Cepat? Inilah 4 Tips Agar Pengajuan Pinjaman Disetujui oleh Bank, Mudah dan Aman!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: