Cara Kredit HP di BCA Tanpa DP, Syarat Mudah Bunga Ringan

Cara Kredit HP di BCA Tanpa DP, Syarat Mudah Bunga Ringan

Cara kredit HP di BCA tanpa DP--

DISWAY JATENG - Bank BCA kini dapat digunakan untuk kredit HP bagi pengguna yang membutuhkan. Selain itu, cara kredit HP di BCA bisa kamu lakukan dengan mudah, jika beruntung mendapatkan bunga 0%.

Tidak hanya digunakan untuk mengajuan pinjaman dan kebutuhan keuangan lainnya, BCA juga menyediakan fitur kredit HP yang bisa digunakan dengan mudah. Buat kamu yang lagi butuh ponsel, simak cara kredit HP di BCA di artikel ini.

Cara kredit HP di BCA bisa digunakan dengan beberapa syarat yang mudah. Dengan menggunakan fitur ini kamu bisa mendapatkan ponsel impian kamu dengan kredit online.

Membeli ponsel dengan cara kredit di BCA memudahkan pengguna untuk membeli HP dengan cara dicicil. Berikut beberapa cara kredit HP di BCA yang bisa kamu lakukan dengan mudah.

BACA JUGA: Daftar Pinjaman Online Tanpa BI Checking, Tak Perlu Kuatir Akan Diblacklist

BACA JUGA: Pinjaman KTA Online Tanpa Kartu Kredit, Cepat dan Aman Penyalahgunaan Data Pribadi

Syarat mudah dan bunga ringan

Kredit HP BCA merupakan salah satu program cicilan yang merubah transaksi belanja HP menjadi cicilan tetap selama masa tenor. Fitur kredit meliputi:

1. Mulai dari nilai transaksi Rp 500 ribu. Transaksi dalam jumlah kecil tidak bisa dikonversi.

2. Pilihan tenor fleksibel, 3 bulan sampai 60 bulan.

Pemegang Kartu dapat melakukan konversi cicilan pembelian HP untuk transaksi pembelanjaan yang dilakukan di Merchant. Transaksi diluar merchant tidak bisa dikonversi.

Ketentuan ini mengatur bahwa konsumen yang berencana merubah ke cicilan harus segera melakukan sebelum tanggal cetak tagihan. Apabila lewat tanggal tersebut, tetap bisa melakukan konversi ke cicilan, tetapi konsumen harus melakukan pembayaran minimum terlebih dahulu.

Cara kredit HP di BCA

Cara kredit HP di BCA tergolong cukup mudah. Berikut cara mengubah tagihan transaksi pembelian HP menjadi cicilan tetap di kartu kredit BCA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: