5 Lembaga Bantuan Pelunasan Hutang Pinjol di Indonesia yang Terpercaya dan Aman!
Bantuan pelunasan hutang pinjol--
DISWAY JATENG - Bantuan pelunasan hutang pinjol kini menjadi solusi yang dapat dilakukan jika terjerat hutang. Bantuan tersebut umumnya dilakukan melalui lembaga yang memberikan program keringan hutang pinjol.
Lembaga bantuan pelunasan hutang pinjol dapat menghindari tekanan tagihan DC dan kerugian lainnya. Tak hanya itu, kamu juga dapat mengurangi risiko masuk ke dalam blacklist pinjaman.
Jika kamu memiliki riwayat kredit yang buruk kamu dapat dipersulit untuk mengajukan pinjaman di platfrom pinjol. Dengan ini, apabila kamu sedang terlilit pinjol bisa menggunakan bantuan pelunasan hutang pinjol.
Bantuan pelunasan hutang pinjol dapat menjadi solusi terbaik untuk mengatasi utang dan kerugian yang diberikan pinjaman online. Berikut 5 lembaga yang dapat melunasi hutang pinjaman online yang aman digunakan.
BACA JUGA:Terlanjur Menggunakan Jasa Joki Pinjol? 4 Cara ini Dapat Dilakukan untuk Menghindari Joki Pinjol!
BACA JUGA:Jangan Takut! Lakukan 8 Cara Ini Menghadapi Debt Collector Pinjol, Tak Perlu Emosi
Daftar Lembaga Bantuan Pelunasan Hutang Pinjol
1. AMALAN
Lembaga bantuan pelunasan hutang pinjol yang pertama kami rekomendasikan yaitu AMALAN. Merupakan perusahaan finansial teknologi dari PT Amalan Internasional Indonesia yang fokus pada manajemen hutang.
AMALAN sudah mendapatkan izin resmi dari OJK dan mendapatkan sertifikat International Association of Profesional Debt Arbitrators. Jadi jangan ragu lagi ya, jika ingin menggunakan lembaga ini.
Lembaga ini dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan pembayaran hutang di pinjol. Bantuan yang diberikan seperti negosiasi dengan pihak pinjol untuk merancang pelunasan yang dapat dijangkau oleh nasabah.
2. YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia)
Merupakan salah satu lembaga pengaduan konsumen yang berperan dalam berbagai industri. Lembaga ini menerima peraduan tentang masalah yang dialami konsumen terkait hutang pinjaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: