Ketahui Risiko Tidak Bayar Utang Pinjol yang Wajib Kalian Ketahui, Hidup Jadi Tidak Tenang!

Ketahui Risiko Tidak Bayar Utang Pinjol yang Wajib Kalian Ketahui, Hidup Jadi Tidak Tenang!

risiko tidak bayar pinjol--foto edufund

Salah satu risiko tidak bayar utang adalah jumlah utang yang terus bertambah karena harus membayar denda keterlambatan melunasi utang. Jika terus tidak membayar utang, maka denda juga akan semakin menumpuk.

Ini akan diperparah karena harus ditambah beban bunga tinggi. Jadi tidak perlu menunggu waktu lama saat jumlah pinjaman membengkak dan sulit dilunasi.

Saat kalian kesulitan melunasi pinjaman, kalian bisa mengajukan keringanan bunga atau memperpanjang tenor. Dengan begitu nominal cicilan bisa lebih terjangkau dan memungkinkan untuk dilunasi.

2. Kejaran Debt Collector

Perusahaan fintech memiliki prosedur ketat namun teratur untuk masalah peminjam yang mangkir membayar pinjaman. Saat awal proses penagihan, nasabah hanya akan diingatkan lewat pesan singkat seperti SMS, email, atau telepon.

Namun jika belum juga membayar, risikonya tidak bayar utang adalah tim collection akan menagih langsung ke rumah peminjam. Mereka juga bisa menghubungi nomor kontak terdekat peminjam.

Apabila hal tersebut terus berlangsung, kedatangan debt collector akan mengganggu aktivitas sehari-hari dan membuat hidup tidak tenang.

3. Masuk Blacklist SLIK OJK

Risiko tidak bayar utang selanjutnya adalah Pengguna pinjol akan diminta memberikan sejumlah dokumen pribadi saat mengajukan pinjaman. Dokumen itu mulai dari KTP, KK, NPWP, akun internet banking dan slip gaji.

Informasi itu akan digunakan para fintech mengetahui identitas diri nasabah. Jika sampai tidak melunasi pinjaman, data mereka yang menunggak akan dilaporkan ke OJK dan masuk ke daftar hitam layanan pinjaman.

Masyarakat yang masuk ke daftar hitam artinya akan kesulitan bahkan tidak mungkin mendapatkan bantuan layanan finansial di lembaga keuangan di Indonesia.

Perlu diingat untuk menjaga skor kredit untuk selalu positif. Caranya membayar tagihan pinjaman apapun tepat waktu. Dengan begitu maka akan memudahkan kalian saat mengajukan pinjaman di masa depan.

BACA JUGA:Ini Cara Mengajukan Pinjol yang Benar agar Cepat di Acc, Cepat Cair dan Dijamin Anti Gagal!

4. Diproses ke Jalur Hukum

Meskipun hal ini jarang terjadi, namun jika debitur meminjam dalam jumlah yang besar dan tidak membayar cicilan, maka pihak pinjol tentunya tidak akan segan-segan memproses kasus ini ke jalur hukum, itulah risikonya jika tidak bayar utang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: