Bupati Tegal dan Desa Guci Raih Penghargaan Nasional Kemendes PDTT

Bupati Tegal dan Desa Guci Raih Penghargaan Nasional Kemendes PDTT

Bupati Tegal Umi Azizah (tengah) foto bersama Sekretaris Dispermasdes Kabupaten Tegal, Kepala Desa Guci dan pengurus BUMDes Guci usai menerima penghargaan pada Malam Apresiasi Pemenang Lomba Desa Wisata Nusantara 2023 di Hotel Aruna, Senggigi, Kabupaten L-Yeri Noveli-jateng.disway.id

SLAWI, DISWAY JATENG – Sebanyak 2.007 desa wisata di Indonesia mengambil bagian dalam ajang Lomba Desa Wisata Nusantara Tahun 2023 yang diselenggarakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). 

Pada kesempatan itu, Desa Guci, Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal berhasil meraih juara tiga untuk kategori desa sangat tertinggal, tertinggal, dan berkembang sekaligus juara favorit pilihan juri.

BACA JUGA:Sungai Pekijingan di Suradadi Tegal Dangkal, DPRD Sarankan Normalisasi

Pengumuman pemenang sekaligus penyerahan hadiah lomba berupa piagam penghargaan dan uang pembinaan dilakukan oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, pada Malam Apresiasi Pemenang Lomba Desa Wisata Nusantara 2023 di Hotel Aruna, Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat 24 November 2023.

Selain itu, diberikan pula Penghargaan Lencana Bakti Pembangunan Desa dari Menteri Desa PDDT Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Halim kepada Bupati Tegal Umi Azizah atas komitmen dan dukungan kepala daerah dalam memajukan perekonomian desa.

BACA JUGA:Dinsos Akomodir Kendala Komunitas Tuna Rungu di Kabupaten Tegal

Gus Halim mengatakan kunci keberhasilan pembangunan, khususnya dalam mewujudkan visi Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045 terletak pada kemampuan negara melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa. 

Sehingga pihaknya terus mendorong kemajuan dan kemandirian desa, salah satunya melalui inovasi pengelolaan potensi wisata desa.

Saat ini terdapat 5.037 desa wisata di Indonesia yang dikelola oleh badan usaha milik desa (BUMDes). Potensi wisata desa berpeluang mengungkit perekonomian lokal dan menjadi bekal menuju desa maju dan mandiri.

Dia yakin desa-desa dengan status maju dan mandiri mampu mengelola dana desa dan keuangan desanya secara baik. 

Sehingga menurutnya, kewenangan desa mandiri perlu ditambah, termasuk pengelolaan anggaran program yang selama ini dikelola pemerintah pusat seperti program perlindungan sosial.

Meski hal tersebut menimbulkan kontroversi karena ada dua pendapat yang berbeda, antara mendukung dan menolak, pihaknya tetap optimis sepanjang itu disiapkan secara matang. Lima tahun ke depan, desa mandiri akan mampu mengelola keuangannya.

BACA JUGA:DPRD Umumkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tegal

“Dalam sebuah rapat kabinet saya sampaikan bahwa kewenangan desa mandiri perlu ditambah. Kalau perlu, seluruh kewenangan dalam pengelolaan jaring pengaman sosial mulai PKH (program keluarga harapan), bantuan tunai dan non tunai tidak usah lagi pemerintah pusat ikut cawe-cawe, serahkan saja kepada desa,” kata Gus Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: