Pinjol Rupiah Dompet Apakah Ilegal atau Legal Terdaftar OJK? Simak Penjelasannya Biar Nggak Ketipu!
Platfrom pinjaman online ini memang terlihat mudah dan menawarkan keuntungan yang menggoda bagi nasabah. Tetapi apakan Rupiah Dompet legal atau ilegal?
Jika kamu ingin mengajukan pinjaman di platform ini sebaiknya tahan dulu. Dikutip dari website jalantikus.com platfrom pinjaman online Rupiah Dompet tidak ada bukti bahwa aplikasi ini sudah terdaftar OJK.
Dengan kata lain, platfrom pinjaman online tersebut masih ilegal. Beberapa fakta mencurigakan yang ditemukan dari aplikasi pinjaman online ini.
Contohnya tidak ada keterangan lengkap terkait pengelola pengembang, situs resmi, nomor surat keterangan terdaftar OJK, alamat kantor, customer service, dan lainnya. Tak hanya itu, review Playstore di aplikasi pinjaman online ini dari akun bodong atau palsu.
BACA JUGA:4 Cara Anti Terjebak Pinjol Ilegal yang Bisa Kamu Lakukan untuk Menghindari Kerugian Pinjaman Online
Testimoni asli dari pengguna pun menyebut bahwa mereka tidak bisa mendapatkan pinjaman meski sudah mengajukan berkas dengan lengkap. Karena itu, sebaiknya kamu tidak mencoba untuk menggunakan pinjaman uang di aplikasi ini.
Jika kamu nekat menggunakan pinjol ilegal, umumnya nasabah akan mendapatkan kerugian. Kerugian yang sering dialami oleh nasabah yang menggunakan pinjol ilegal yaitu teror DC, penyalahgunaan data, dan bunga besar.
Demikian informasi lengkap seputar pinjol Rupiah Dompet yang perlu kamu ketahui sebelum mengajukan pinjaman uang. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: